PAREPARE, timeberita.com – Kebijakan pemerintah kota Parepare untuk setiap instansi hanya diberi lima hari kerja mulai hari Senin hingga hari Jumat, sisanya dua hari yaitu sabtu dan ahad untuk istrirahat atau untuk keluarga.
Pihak RSUD Andi Makkasau juga berlakukan hal yang sama, sehigga lima hari kerja untuk administras atau ke tata usahaan tersebut, tetapi soal pelayanan untuk pasien tetap tidak ada libur walaupun itu merah tanggal atau hari raya.
“yang libur hanya staf kepegawaian atau tata usaha (TU) dilingkup manajemen RSUD Andi Makkasau, tapi soal pelayanan Kesehatan tetap melayani tanpa ada liburnya,”kata Martha Iskandar bagian humas RSUD Andi Makkasau Parepare.
Lanjutnya, pelayanan Kesehatan tetap normal, karena itu tetap berjalan sesuai S.O.P, hanya bergiliran bidan dan dokter melayani Masyarakat atau pasien yang masuk di rumah sakit tersebut. (*)