PAREPARE, timeberita.com— Kepala Dinas Catatan Sipil (Discapil) Parepare, Hj Suariani yang saat menjabat sebagai Dewas PDAM Parepare atau PAM Tirta Karaje diangkat oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, pada hari Selasa 17 November 2020 lalu (Priode 2020-2024). Sampai sekarang ini kinerjanya tidak maksimal untuk melakukan pengawasan di PAM Tirta Karajae.
Pasalnya selain masalah bertambahnya pengangkatan karyawan tanpa melihat kondisi keuangan PAM Tirta Kerjae, juga diduga ada pemotongan gaji karyawan dan termasuk adanya dugaan indikasi campur tangan istri direktur soal manajemen perusahan sehingga menjadi problematika di internal PAM Tirta Karajae yang dikomandoi Firdaus Djollong.
Ironisya lagi, diduga Anak dari Hj Suriani selaku Dewas PAM Tirta Kerjae memanfaatkan situasi dengan memperkerjakan anaknya di PAM Tirta Karajae, dimana dulunya tenaga honor di pemkot Parepare, mestinya seorang Dewas yang harus memberikan contoh kepada pihak manajemen PAM Tirta Karajae.
Merosotnya manajemen PAM Tirta Karajae tersebut membuat tim dari inspektorat turun gunung atas perintah Pj Walikota Parepare, Akbar Ali.
Sekretaris Inspektorat Parepare, Agussalim membenarkan jika timnya sudah melakukan audit pemeriksaan di PAM Tirta karajae atas perintah Pj Walikota Parepare.
Agussalim yang juga Plt Inspektur ini, mengatakan bahwa timnya melakukan auidt di PAM Tirta Kerajae terkait pengangkatan karyawan, termasuk juga adanya isu pemotongan gaji bagi karyawan.”kami khusus melakukan audit terhadap penerimaan karyawan, termasuk sekalian adanya dugaan pemotongan gaji bagi karyawan,”kata Agus—sapannya—Agussalim saat di hubungi via Wahatshappnya, Jumat (5/4/2024). (*/sar)