PAREPARE, – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Parepare mengajak pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau untuk melaksanakan tes urine diinternal kejaksaan.
Tes urine ini dilakukan untuk mengetahui apakaha ada pegawai kejaksaan positif Narkoba, kegiatan ini digelar di kantor kejaksaan Parepare ini di ruang Aula Kejaksaan, yang dihadiri 70 pegawai termasuk jaksa. Selasa (9/7/2024).
Kasi Intelijen Kejari Parepare, Sugiarto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut petunjuk Kajagung RI untuk dilakukan tes urine kepada jajaran kejaksaan.
“Ini sebagai wujud pelaporan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (RAN-P4GN),” ujarnya.
Menurut dia, hasil tes urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Parepare negatif. “Alhamdulillah hasil seluruhnya negatif. Kita juga mengingatkan agar pegawai kejaksaan dapat menjauhi perbuatan yang berkaitan dengan narkotika,” tandasnya.(*)