Skip to content
19 April 2026
  • HEADLINE
  • PARE TIME
  • SULSELBAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PENKES
  • SPORTAINMENT
  • DUNIA
  • MEDSOS

logo TIME BERITA-ok
Primary Menu
  • HEADLINE
  • PARE TIME
  • SULSELBAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PENKES
  • SPORTAINMENT
  • DUNIA
  • MEDSOS
Video
  • Home
  • NASIONAL
  • Kampus Diidentik Mencetak Para Sarjana, Namun Ada Kampus Yang Mencetak Uang Palsu
  • HEADLINE
  • NASIONAL

Kampus Diidentik Mencetak Para Sarjana, Namun Ada Kampus Yang Mencetak Uang Palsu

Redaksi 19 Desember 2024 6 minutes read
UIN

MAKASSAR, timeberita.com – Nitizen banyak komentar soal terungkapnya produksi uang palsu yang berada dilingkup kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar oleh pihak aparat kepolisian sulawesi selatan.

Seorang netizen Yodi Haya yang menulis di statsunya di Facebook bertulisan Kampus adalah tempat mencetak para sarjana, tapi ada juga Kampus sebagai tempat mencetak UANG PALSU, Baiknya Rektor Mundur !!!

Inilah salah satu sangat fatal, dimana kampus hanya untuk mengejal ilmu yang berakhlak mulia, bukan mengejar ilmu kejahatan yang berujung pidana karena memproduksi uang palsu di lembaga pendidikan.

Seperti di kutip di detik.com terkait kepolisian Sulawesi Selatan membongkar sindikat produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Operasi ini mengungkap keterlibatan 15 tersangka, termasuk pejabat kampus dan aparatur sipil negara (ASN).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai transaksi mencurigakan di Kecamatan Pallangga, Gowa. Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas ke perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang ternyata dijadikan lokasi produksi uang palsu. Barang bukti yang disita antara lain mesin cetak dan uang palsu senilai Rp 446,7 juta.

Sindikat ini memanfaatkan fasilitas kampus untuk memproduksi uang palsu, dengan perpustakaan sebagai lokasi utama. Mereka menggunakan mesin cetak khusus untuk menghasilkan uang palsu, yang kemudian diedarkan ke berbagai daerah.

Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar mulai diusut sejak awal Desember 2024. Polisi mulanya menangkap salah satu pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 500 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

“Lokasi awalnya di Pallangga, yaitu Rp 500 ribu. Kami temukan transaksi dengan menggunakan uang palsu Rp 500 ribu,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak Rabu (18/12/2024).

Polisi yang mengembangkan temuan itu kemudian melakukan penggerebekan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Hasilnya, ditemukan uang senilai Rp 446,7 juta dari salah satu gedung kampus yang terletak di Kecamatan Sompa Opu, Gowa.

“Saya ulangi sekali lagi Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, (uang palsu) pecahan Rp 100 ribu,” tegas Rheonald.

Temuan tersebut pun dikembangkan hingga dilakukan penggerebekan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Di sana, ditemukan uang senilai Rp 446,7 juta dari salah satu gedung perpustakaan kampus yang terletak di Kecamatan Sompa Opu, Kabupaten Gowa.

“Saya ulangi sekali lagi Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, (uang palsu) pecahan Rp 100 ribu,” tegas Rheonald.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mesin cetak, alat potong, dan dinding peredam suara dari ruangan kedap suara yang digunakan sebagai lokasi produksi.

“Mesin cetak, alat potong, kemudian kami juga sita dinding yang dia buat gudang. Jadi gudang itu ditutup (dinding) peredam suara itu juga kita sita, ada juga di samping mesin itu,” paparnya.

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 2 Pemuda di Lamongan Ditangkap

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Rheonald mengaku tersangka dalam kasus itu berpotensi bertambah. Namun, dia belum mau berspekulasi lebih jauh dugaan keterlibatan guru besar kampus dalam perkara tersebut.

“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, (sementara) sembilan sudah kami lakukan penahanan. Lima (tersangka) dalam perjalanan dari Mamuju, satu dalam perjalanan dari Wajo. Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan,” ungkap Rheonald.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin membenarkan salah satu tersangka utama adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. Pihak kampus telah menonaktifkan Andi dari jabatannya.

“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujarnya.

Selain Andi, dua tersangka lainnya adalah ASN yang bekerja di Pemprov Sulawesi Barat yang diduga terlibat dalam sindikat ini. Kelima tersangka dari wilayah Mamuju juga telah diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, lima pelaku yang terlibat kasus uang palsu di UIN Alauddin ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat. Polisi mulanya mengamankan staf kampus UIN Alauddin Makassar inisial MB (35).

Dari hasil pengembangan, keempat pelaku lain ditangkap di wilayah berbeda di Kecamatan Mamuju pada Sabtu (14/12/2024). Dua pelaku di antaranya masing-masing berinisial TA (52) dan MMB (40) yang merupakan ASN Pemprov Sulbar.

“(Pelaku) dua ASN bekerja di Pemprov Sulbar. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan,” ungkap Herman.

Polisi yang mengembangkan temuan itu kemudian melakukan penggerebekan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Hasilnya, ditemukan uang senilai Rp 446,7 juta dari salah satu gedung kampus yang terletak di Kecamatan Sompa Opu, Gowa.
“Saya ulangi sekali lagi Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, (uang palsu) pecahan Rp 100 ribu,” tegas Rheonald.

Temuan tersebut pun dikembangkan hingga dilakukan penggerebekan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. Di sana, ditemukan uang senilai Rp 446,7 juta dari salah satu gedung perpustakaan kampus yang terletak di Kecamatan Sompa Opu, Kabupaten Gowa.

“Saya ulangi sekali lagi Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, (uang palsu) pecahan Rp 100 ribu,” tegas Rheonald.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mesin cetak, alat potong, dan dinding peredam suara dari ruangan kedap suara yang digunakan sebagai lokasi produksi.

“Mesin cetak, alat potong, kemudian kami juga sita dinding yang dia buat gudang. Jadi gudang itu ditutup (dinding) peredam suara itu juga kita sita, ada juga di samping mesin itu,” paparnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Rheonald mengaku tersangka dalam kasus itu berpotensi bertambah. Namun, dia belum mau berspekulasi lebih jauh dugaan keterlibatan guru besar kampus dalam perkara tersebut.

“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, (sementara) sembilan sudah kami lakukan penahanan. Lima (tersangka) dalam perjalanan dari Mamuju, satu dalam perjalanan dari Wajo. Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan,” ungkap Rheonald.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin membenarkan salah satu tersangka utama adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. Pihak kampus telah menonaktifkan Andi dari jabatannya.

“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujarnya.

Selain Andi, dua tersangka lainnya adalah ASN yang bekerja di Pemprov Sulawesi Barat yang diduga terlibat dalam sindikat ini. Kelima tersangka dari wilayah Mamuju juga telah diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, lima pelaku yang terlibat kasus uang palsu di UIN Alauddin ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat. Polisi mulanya mengamankan staf kampus UIN Alauddin Makassar inisial MB (35).

Dari hasil pengembangan, keempat pelaku lain ditangkap di wilayah berbeda di Kecamatan Mamuju pada Sabtu (14/12/2024). Dua pelaku di antaranya masing-masing berinisial TA (52) dan MMB (40) yang merupakan ASN Pemprov Sulbar.

“(Pelaku) dua ASN bekerja di Pemprov Sulbar. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan,” ungkap Herman. (**)

Sumber: detik.com

 

About the Author

Redaksi

Administrator

I am a web developer who is working as a freelancer. I am living in Saigon, a crowded city of Vietnam. I am promoting for <a href="http://sneeit.com" rel="nofollow">http://sneeit.com</a>

View All Posts

Post navigation

Previous: Heboh ! Anggota TNI Tangkap Pengedar Narkoba Di Enrekang Lalu Serahkan Ke Polisi
Next: Ketua PN Parepare Lantik Ruth Marina Damayanti Siregar Sebagai Wakil Ketua PN Parepare

Related Stories

IMG-20260409-WA0110
  • HEADLINE
  • HUKRIM

Tegas! Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan !

Redaksi 12 April 2026 0
IMG_20260410_190425
  • HEADLINE
  • PARE TIME

Reital Cafe Disorot: Parkir di Tikungan Jalan Provinsi, Jukir Liar Beroperasi, Dishub Hanya Bilang “Belum Legal”

Redaksi 10 April 2026 0
IMG-20260409-WA0264
  • NASIONAL

Sukses Layani 652 Ribu Penumpang, PELNI Tutup Angkutan Lebaran 2026 dengan Catatan Positif

Redaksi 9 April 2026 0

Recent Posts

  • Posbakum Ajak Siswa SMK 2 Parepare “Ngobrolin” Hukum dengan Cara Asyik
  • Tegas! Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan !
  • Peringatan 1 Dekade YNCI: Sinergi Pemerintah, Kepolisian, dan Komunitas di Lagota Cafe & Resto
  • Reital Cafe Disorot: Parkir di Tikungan Jalan Provinsi, Jukir Liar Beroperasi, Dishub Hanya Bilang “Belum Legal”
  • Sukses Layani 652 Ribu Penumpang, PELNI Tutup Angkutan Lebaran 2026 dengan Catatan Positif

Recent Comments

  1. Blazethemes mengenai The Best Street Style From Paris Fashion Week Spring

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Desember 2015

Categories

  • Business
  • DUNIA
  • Fashion
  • HEADLINE
  • HOME
  • HUKRIM
  • MEDSOS
  • NASIONAL
  • PARE TIME
  • Pemkot Parepare
  • PENKES
  • Politics
  • POLITIK
  • Science
  • SPORTAINMENT
  • SULSELBAR
  • Technology
  • Posbakum Ajak Siswa SMK 2 Parepare “Ngobrolin” Hukum dengan Cara Asyik
  • Tegas! Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan !
  • Peringatan 1 Dekade YNCI: Sinergi Pemerintah, Kepolisian, dan Komunitas di Lagota Cafe & Resto
  • Reital Cafe Disorot: Parkir di Tikungan Jalan Provinsi, Jukir Liar Beroperasi, Dishub Hanya Bilang “Belum Legal”
  • Sukses Layani 652 Ribu Penumpang, PELNI Tutup Angkutan Lebaran 2026 dengan Catatan Positif

Bandung Bupati Enrekang Bupati Pinrang Covid19 Dinas Kesehatan DLH DLH Parepare DPRD Kota Parepare DPRD Parepare Jakarta Jawa Barat Kabupaten Barru Kabupaten Enrekang Kabupaten Pangkep Kabupaten Pinrang Kabupaten Sidrap Kabupaten Soppeng Kapolres Parepare Kasus Dana Dinas Kesehatan Kecamatan Bacukiki Kejaksaan Negeri Parepare Kodim 0735/ Surakarta Kota Parepare LSM IKRa Makassar Masker Parepare Partai Golkar Pelabuhan Nusantara Pemkab Pinrang Pemkot Parepare Polda Sulsel Polres Enrekang Polres Pangkep Polres Parepare Polres Pinrang Polres Sidrap Polsek Minasatene Protokol Kesehatan Ridwan Kamil RSUD Andi Makkasau Vaksinasi Virus Corona Walikota Cup Walikota Parepare

  1. Blazethemes mengenai The Best Street Style From Paris Fashion Week Spring29 September 2022

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

  • Business
  • DUNIA
  • Fashion
  • HEADLINE
  • HOME
  • HUKRIM
  • MEDSOS
  • NASIONAL
  • PARE TIME
  • Pemkot Parepare
  • PENKES
  • Politics
  • POLITIK
  • Science
  • SPORTAINMENT
  • SULSELBAR
  • Technology
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Desember 2015

About Us

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s,  

Subscribe Us

Get Free Email Updates!

Loading

Advertising

IMG-20250115-WA0001

Majalah Edisi Februari 2023

WhatsApp-Image-2023-02-19-at-17.36.51-1

Klik Info

  • Posbakum Ajak Siswa SMK 2 Parepare “Ngobrolin” Hukum dengan Cara Asyik
  • Tegas! Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan !
  • Peringatan 1 Dekade YNCI: Sinergi Pemerintah, Kepolisian, dan Komunitas di Lagota Cafe & Resto
  • Reital Cafe Disorot: Parkir di Tikungan Jalan Provinsi, Jukir Liar Beroperasi, Dishub Hanya Bilang “Belum Legal”
  • Sukses Layani 652 Ribu Penumpang, PELNI Tutup Angkutan Lebaran 2026 dengan Catatan Positif

TENTANG KAMI

  • KODE ETIK
  • License
  • PEDOMAN
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Posbakum Ajak Siswa SMK 2 Parepare “Ngobrolin” Hukum dengan Cara Asyik
  • Tegas! Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan !
  • Peringatan 1 Dekade YNCI: Sinergi Pemerintah, Kepolisian, dan Komunitas di Lagota Cafe & Resto
  • Reital Cafe Disorot: Parkir di Tikungan Jalan Provinsi, Jukir Liar Beroperasi, Dishub Hanya Bilang “Belum Legal”
  • Sukses Layani 652 Ribu Penumpang, PELNI Tutup Angkutan Lebaran 2026 dengan Catatan Positif
WhatsApp Image 2021-08-25 at 08.55.15

You may have missed

IMG-20260415-WA0159
  • PARE TIME

Posbakum Ajak Siswa SMK 2 Parepare “Ngobrolin” Hukum dengan Cara Asyik

Redaksi 15 April 2026 0
IMG-20260409-WA0110
  • HEADLINE
  • HUKRIM

Tegas! Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan !

Redaksi 12 April 2026 0
IMG-20260412-WA0209
  • PARE TIME

Peringatan 1 Dekade YNCI: Sinergi Pemerintah, Kepolisian, dan Komunitas di Lagota Cafe & Resto

Redaksi 12 April 2026 0
IMG_20260410_190425
  • HEADLINE
  • PARE TIME

Reital Cafe Disorot: Parkir di Tikungan Jalan Provinsi, Jukir Liar Beroperasi, Dishub Hanya Bilang “Belum Legal”

Redaksi 10 April 2026 0
IMG-20221001-WA0007-1

Most Read

  • HEADLINE
  • PARE TIME
  • SULSELBAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PENKES
  • SPORTAINMENT
  • DUNIA
  • MEDSOS
  • HEADLINE
  • PARE TIME
  • SULSELBAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PENKES
  • SPORTAINMENT
  • DUNIA
  • MEDSOS
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.