ENREKANG, timeberita.com – Tugas TNI adalah pengamanan negara, namun perlu diberi apresiasi karena bisa mengungkap dan menangkap pengedar Narkoba di kabupaten Enrekang yang meresahkan masyarakat Enrekang.
Keberhasilan anggota TNI ini dari unit Intel Kodim 1419 Enrekang menangkap terduga pelaku berinisial S (40) warga Lingkungan Keppe, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (19/12/2024), diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Letkol Inf Augustiar Adinegoro, S. Hub. Int dalam saat menjelaskan kepada awak media bahwa awal penangkapan terhadap pelaku inisial S, menindak lanjuti laporan dan unit Intel saat pengecoran pembagunan tempat wudhu Masjid Kodim 1419 Enrekang yang melibatkan masyarakat sebanyak 13 orang yang dipimpin Bati Intel Dim 1419 Enrekang selaku panitia masjid.
Saat itu dalam kegiatan tersebut melihat kecurigaan 1 orang Masyarakat yang sempat barangnya terjatuh yang dianalisa bahwa barang tersebut barang berupa bungkusan sabu-sabu.
Adanya barang ditemukan maka intel Kodim langsung menindak lanjuti hal tersebut untuk melaksanakan penyelidikan Sekitar Pukul 12.40 Wita lalu saat itu pihak intel Kodim langsung menangkap tersangka saat hendak mencari makan di Pertigaan Jl. Industri Kel. Juppandang Kec. Enrekang Kabupaten, kabupaten Enrekang, yang dipimpin Danpok Bansus Unit Intel Dim 1419/Erk bersama 5 orang dan ditemukan barang bukti berupa 12 paket sabu-sabu siap edar.

“Pengeledahan di lanjutakan kerumah tersangaka barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, 5 saset sedang yang berisikan beberapa pipet dan saset kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 20,16 gram, pil koplo 1/2 tablet, 1 alat penghisap sabu (Bong) kaca pireks, 8 buah pipet plastic berwarna ungu yang masih utuh, 1 buah korek api, 1 unit motor honda scoopy (Dp 2709 NQ) beserta kuncinya, 1 buah hp redmi,”jelasnya
Lalu pihak intel kodim langsung menyerahkan pelaku dan barang bukti selanjutnya ke polisi untuk diproses sesuai perbuatanya.”Kami Kodim 1419 Enrekang akan terus bekerjasama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan memberantasa peredaran barang terlarang (Narkoba) jelang Natal dan Tahun Baru hususnya di wilayah Kabupaten Enrekang.”tegasnya. (*)