PAREPARE, timeberita.com — Terkait warga binaan yang berada di luar Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Zainuddin yang ditemui di Rumah Makan Amhais angkat bicara, Sabtu (25/06/2022).
Dia mengatakan, Narapidana SP memang merupakan warga binaannya, hanya saja sudah diisyaratkan mendapat asimilasi.
“Iye, SP memang warga binaan di Lapas Parepare dan sudah disyaratkan mendapat asimilasi dan berbaur di pekarangan lapas. Di area parkir,” ujarnya.
Zainuddin menjelaskan, pihaknya tidak menduga jika proses pembinaan dengan membaurkan narapidana disalahgunakan oleh SP.
“Masa hukuman SP tinggal sebulan, jadi tidak kita duga proses pembinaan di luar lapas yang dijalani dimanfaatkan dengan tidak baik. Atas perbuatannya itu, narapidana dimaksud akan kita masukkan di dalam sel khusus,” tegas Zainuddin.
Dia menceritakan, kronologis sehingga SP keluar dari pekarangan Lapas.
“Saat itu, ada printer yang rusak hendak diperbaiki dan petugas meminta SP untuk menemani membawa Printer ke tempat servis di Jalan Baumassepe. Dan seteleh itu, SP meminta ke petugas untuk mampir ke tempat istrinya,”jelasnya.
Selain, SP, pihaknya akan memberikan sanksi kepada petugas Lapas. (*)