PAREPARE, TIME BERITA, — Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhdapa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy terkait suap jual beli jabatan dilingkungan Kementerian Agama.Dugaan itu pun berimbas pada proses pemilihan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare.
Pasalnya, pada tahun 2018 lalu, proses Pemilihan Rektor di IAIN Parepare sempat digelar dengan dua kandidat yang maju bertarung.
Namun proses tersebut dihentikan senat dan akhirnya Ahmad Sultra Rustam dilantik sebagai rektor tanpa proses seleksi di Jakarta.
Ahmad Sultra yang dikonfirmasi terkait masalah ini,tidak memberikan respon.
Ahmad Sultra yang dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (25/3) tidak dijawab.
Sebelumnya, seleksi terbuka Rektor IAIN Parepare sempat dihelat pada April 2018 lalu.
Ada dua kandiat yang menyatakan maju, Ahmad Sultra Rustam (petahana) dan Firman.
Belakangan, senat IAIN Parepare menghentikan proses seleksi dengan alasan mengikuti Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Presiden (Kepres) perubahan STAIN menjadi IAIN.
Sebagai salah satu kandidat, Firman pun melayangkan protes terkait pemberhentian seleksi ini.
“Senat tidak punya kewenangan untuk menghentikan proses pemilihan ketua ini. Tugas senat hanya melaksanakan penilaian kualitatif terhadap calon berdasarkan pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan, dan penyeleksian ketua,” jelas Firman.
Kala itu, salah satu dosen IAIN Parepare ini tetap meminta agar proses seleksi tetap dilaksanakan karena keputusan senat tidak sesuai dengan aturan.
Namun,Ahmaf Sultra pun diam-diam dilantik Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta,hanya berselang beberapa minggu setelah pemberhentian seleksi tersebut.(*)