PAREPARE, TIMEBERITA.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi Program Pokir (Pokok Pikiran) sapi tahun 2023 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, Kejari Parepare belum juga mengumumkan calon tersangka, padahal sejumlah pihak kunci telah diperiksa.
Investigasi kasus yang diduga menelan kerugian negara ini telah menjerat berbagai pihak untuk dimintai keterangan. Mereka yang telah diperiksa antara lain pejabat dari Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare, anggota DPRD Parepare (baik aktif maupun non-aktif), perwakilan kelompok tani, hingga seorang oknum anggota Polisi.
Menanggapi kelambanan ini, LSM Indonesia Korupsi Rakyat (IKRA) Kota Parepare mendesak Kejari untuk segera bertindak. Mereka menuntut penyidik mengumumkan tersangka dan memproses hukum siapapun pelakunya, tanpa pandang bulu dan latar belakang jabatannya.
“Harus diumumkan segera para pelaku dugaan korupsi Pokir sapi 2023 yang merugikan keuangan negara. Siapapun pelakunya harus diproses hukum sesuai hukum yang berlaku,” tegas Direktur IKRA Kota Parepare, Uspa Hakim, dengan nada mendesak.
Uspa menambahkan bahwa IKRA sepenuhnya mendukung langkah Kejari untuk menindaklanjuti proses hukum guna menyelamatkan kerugian negara dalam dugaan korupsi pada anggaran 2023 tersebut.
Titik Terang Masih Gelap
Meski didesak secara terbuka, pihak Kejari Parepare hingga berita ini diturunkan masih menutup rapat perkembangan terakhir penyidikan. Tidak ada informasi resmi yang diberikan mengenai siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.
Keheningan dari Kejari ini justru memantik pertanyaan publik: akankah kasus ini menemui titik terang, atau justru tenggelam tanpa kejelasan? (**/smr)