TIMEBERITA.COM, PAREPARE – Jajaran Polres Parepare berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah sangat besar, mencapai 44 kilogram. Nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp.44 miliar di pasaran.
Pengungkapan yang disebut sebagai kasus narkotika terbesar dalam sejarah Polres Parepare ini berhasil mencegah ratusan ribu orang dari jeratan narkoba. Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, menyampaikan rincian kasus ini dalam jumpa pers di halaman Mapolres, Kamis (18/9/2025).
Modus Penyamaran dalam Kemasan Teh
Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang waspada mengenai adanya penumpang mencurigakan di Kapal Motor (KM) Aditya yang diduga membawa narkotika. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat dan melakukan pemeriksaan terhadap seorang kurir usai turun dari kapal.
“Pelaku membawa karung yang berisi puluhan bingkisan dalam kemasan teh China. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, 44 kardus kemasan teh tersebut ternyata positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 44 kilogram,” ungkap AKBP Indra Waspada dengan tegas.
Kurir Dibayar Rp.48 Juta, Ancaman Hukuman Mati

Tersangka yang berinisial AA (asal Samarinda, Kalimantan Timur) mengaku hanya berperan sebagai kurir. Tugasnya adalah mendistribusikan barang haram tersebut ke Kabupaten Pinrang. Dari hasil pemeriksaan, AA menerima upah sebesar Rp.48 juta untuk menjalankan aksi kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Selamatkan 217 Ribu Anak Bangsa
Kapolres Parepare menekankan betapa signifikannya pengungkapan ini. “Alhamdulillah, dalam dua bulan terakhir ini kita berhasil dua kali berturut-turut menggagalkan peredaran narkotika. Jika dikonversi, nilai barang bukti ini mencapai Rp44 miliar. Artinya, kita berhasil menyelamatkan sekitar 217 ribu anak bangsa dari jeratan narkoba,” beber Kapolres.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda.
Sementara Walikota Parepare, Tasming Hamid saat mengikuti press rilis pengungkapan sabu-sabu 44 kg oleh Polres Parepare.
Tasming Hamid memberikan. Support dan apresiasi kepada aparat kepolisian yang berhasil mengungkap narkoba sebanyak 44 kg. (*/Smr)