MAKASSAR, TIME BERITA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Rencana Kerja Penyusunan Program kerja DPRD Tahun Anggaran 2021, mulai Jumat hingga Minggu 19 Januari 2020 bertempat di Hotel Aryaduta, Makassar, Jumat (17/01/2020).
Kegiatan tersebut untuk membahas kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang.
Salah satunya, hasil reses anggota DPRD pada tahun sebelumnya.
Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, rapat rencana kerja ini, semua alat kelengkapan menyampaikan laporannya ke Pimpinan DPRD.
“Rapat Rencana kerja 2021 adalah rapat dimana seluruh alat-alat kelengkapan DPRD melaporkan semua kegiatannya pada tahun 2019 dan Rencana Kerja tahun 2021 kepada pimpinan DPRD,”Jelasnya.
Selain itu, kegiatan Ini bagian dari implementasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018 Pasal 67 tentang Rencana Kerja DPRD.
“Hasil rapat ini selanjutnya, pimpinan DPRD melakukan penyelarasan dengan Sekwan untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna,”tutupnya.(*)