PAREPARE, TIME BERITA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) melalui Komisi III DPRD Parepare bersama warga, Selasa (04/02/2020).
Pada rapat itu, tiga agenda yang dibicarakan, yakni mengenai pintu gerbang RS Hasri Ainun Habibie, bantuan pasca bencana dan kasus tanah yang dikuasai Hj Maryam. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Parepare Andi Muh Fudail.
Dia mengatakan, setelah mendengar penyampaian dan penjelasan dari warga, Maka kami berusaha mencarikan solusi yang terbaik agar tidak ada yang menjadi korban.
Dia menambahkan, akan mencermati kembali posisi pintu gerbang yang posisinya didepan jalan akses masyarakat.
Selain itu, melakukan komunikasi dengan pemilik tanah untuk dibebaskan yang nantinya akan menjadi akses masyarakat disekitar RS.
Menurutnya, terkait adanya somasi dari pihak pelaksana, maka itu akan dicarikan solusi.
“Pelaksana proyek diberi penyampaian untuk menghentikan pekerjaan,”katanya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Parepare Rudy Najamuddin menambahkan, seharusnya pekerjaan Gapura itu harus disosialisasikan kepada mayarakat.
“Terkait pekerjaan Gapura diduga Perencanaan yang keliru, karena tidak mempertimbangkan asas manfaat dan peruntukannya,”tutupnya. (*)