PAREPARE, TIME BERITA — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare melaksanakan Hering atau rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Parepare. Selasa (12/11/2019).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir yang didampingi anggota Komisi I DPRD Parepare, yang dihadiri oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Parepare Gustam Kasim, Sekeraris BPKSDM Kota Parepare Adryai Idrus, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Parepare Pahmi dan Muslimin Tanra Gani (ASN yang tertahan pangkatnya).
Suasana RDP tersebut berlangsung alot,apalagi saat Ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mempertanyak posisi SK kenaikan pangkat ASN yang tertunda. Dan apa yang menjadi permasalan, sehingga tertahan kenaikan pangkatnya.
Sebagaimana pernyataan yang disampaikan oleh Adryani Idrus Sekertaris BPKSDM Kota Parepare dinilai keliru oleh Ketua Komisi I DPRD Parepare.
Adryani Idrus mengatakan, Perlu dijelaskan disini, jika kenaikan pangkat itu merupakan bukan hak bagi ASN, tetapi kenaikan pangkat itu hanya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada ASN atas kinerjanya.
Sehingga kenaikan pangkat yang dikeluarkan oleh Badan Kepagawaian Negara (BKN) itu bisa saja dibatalkan, atas penilaian yang dilakukan.
Dan sesuai penilaian yang dilakukan yang bersangkutan itu sering tidak ikut apel, dan buktinya yang bersangkutan tidak ikut apel bersama.
Menurutnya, yang bersangkutan tidak memperlihatkan kinerja yang baik. Di 2018 satu bulan tidak pernah ikut apel bersama.
Namun, Kaharuddin Kadir pada penjelasan yang disampaikan oleh Adryani Idrus sering dipotong. Kaharuddin Kadir mengatakan, satu-satunya pejabat yang bisa menilai pegawai adalah pejabat pembina kepegawaian yakni dalam hal ini adalah Walikota sebagi pejabat pembina pegawai.
“Itulah dikatakan kau merasa dirimu walikota, sembarang saja ini. Jangan kau berikan penjelasan buta sama kita yah, kita ini tidak terlalu bodoh-bodoh amat. bukan anda yang menilai, anda saja dinilai,”tegasnya.
Tapi Adryani tetap melanjutkan penjelasannya tampa memebrikan jawaban dari pertanyaan ketua Komisi I DPRD Parepare. Saat Kaharuddin mempertanyakan siapakan yang menilai kinerja pegawai.
Menurut Kaharuddin, jika yang bersangkutan bekerja di Dinas Perhubungan yang berhak menilai,adalah atasan langsungnya.
“Bukan pegawai itu kerja di Dinas Perhubungan, Ibu Adryani yang nilai. mana dasar tentang kinerjanya dari Kepala Dinasnya. Ada tidak catatan yang menyebutkan kinerjanya turun. Bukan anda yang menilai,”tegasnya lagi.
Dan terungkap, pada RDP tersebut, pengajuan SK kenaikan pangkat ASN tersebut tidak pernah diajukan ke Walikota Parepare.
hal itu diakui Pahmi Kepala Bidang Mutasi BPKSDM Kota Parepare saat ditany oleh Ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, sekarang SK kenaikan pangkat itu dimana?
“Ada dimeja ku pak,”jawab Pahmi.
Ditempat yang sama anggota Komisi I DPRD Parepare Hj Asmawati berpendapat, jika pihak BPKSDM ini hanya sengaja mencari keselahan Muslimin. Karena kenapa baru sekarang dilakukan, kenapa bukan pada saat proses pengajuan.
“Mohon maaf pak, seakan-akan dicari itu keselahan, karena ini sudah keluar di BKN,”katanya.
Sementara Satria Wayang meminta kepada pihak BPKSDM ini dalam hal pelayana ada transparan. “agar jika ada kekeliruan terhadap pegawai tidak dikorbankan nasibnya,”Katanya.
Dia mampertanyakan, sebagai pembina pegawai, apakah sudah melakukan langkah-langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan. Dan Adryani mengakui, tidak pernah memanggil yang bersangkutan.
Walaupun pembicaraan pada RDP tersebut berlangsung alot dari penjelasan yang diberikan oleh Adryani Idrus selalu ditanggapi dan dipertanyakan prosedur kenaikan pangkat tersebut dan pembinaannya.
Dan Ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir berkesimpulan untuk mencari jalan keluar dari permasalahn tersebut.
“Anda sendiri yang mengakui kesalahan, prosudernya tidak jalan, nah sekarang kita cari jalan keluarnya, Bagaimana nasibnya orang ini,”katanya.
Plt BKPSDM Kota Parepare Gustam Kasim mengatakan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan. “Kita lihat saja, dulu bagaiamana,”singkatnya.(Rls)