SOPPENG, TIME BERITA — Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, dijadikan salah satu dari 49 desa di Kabupaten Soppeng sebagai desa sadar pengawasan dan anti politik uang (Money politik) menjelang pelaksanaan Pilkada 2020.
Kepala Desa (Kades) Rompegading Sakmawati mengaku bangga desanya menjadi salah satu desa sadar pengawasan dan desa anti politik uang oleh Bawaslu Kabupaten Soppeng.
“Dengan dijadikannya Desa Rompegading menjadi desa pengawasan dan desa anti politik uang, saya berharap agar peran serta dan partisipasi warga desa saya bisa menginspirasi desa lain untuk menciptakan pemilu dan pilkada yang semakin berintegritas dan berkualitas,”katanya.
Menurutnya, salah satu yang paling berpengaruh dalam demokrasi adalah adanya partisipasi masyarakat.
“Dengan ini juga kami ingin agar masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan selama proses Pilkada,”katanya.
Sementara, Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi mengatakan, Desa yang dicanangkan sebagai desa anti money politic menjadi mitra Bawaslu untuk melakukan pengawasan Pemilu.
“Desa ini menjadi mitra Bawaslu dalam konteks pemberantasan money politic,”katanya.
Winardi mengungkapkan langkah pembentukan desa pengawasan dan desa anti politik uang ini sebagai langkah pendidikan politik pada masyarakat.
Lanjut Winardi, sosialisasi partisipatif desa anti money politics ini juga sebagai upaya mengajak masyarakat agar sadar akan bahaya politik uang yang bisa merusak tatanan demokrasi.
“Alasan Bawaslu memilih desa tersebut karena ada beberapa aspek yang bisa dipenuhi oleh desa-desa tersebut. Beberapa aspek tersebut diantaranya adalah aspek inovasi, bonus demografi pemuda, dan keanekaragaman,”katanya.
Untuk Desa Rompegading, kata Winardi, dipilih karena mempunyai potensi untuk mempengaruhi atau menggerakkan banyak orang sehingga dapat menyuarakan anti money politic.(Yonk)