MAKASSAR, tomeberita.com – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Pendamping Sertifikat Halal. Acara yang berlangsung di Hotel Regency Makassar ini dihadiri oleh perwakilan BKPRMI dari seluruh kabupaten dan kota se-Sulsel. 5 September 2025
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BKPRMI Sulsel, Bapak Asri Said, ST., MM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran generasi muda masjid dalam memahami kehalalan produk.
“Perlunya seluruh generasi BKPRMI dan Remaja Masjid mengetahui tentang kehalalan suatu produk atau usaha. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mengakses dan memiliki sertifikat halal,” ujar Asri Said.
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi BKPRMI dengan Yayasan Sosial, Pendidikan, dan Dakwah Islam Rabbani. Tujuannya adalah mencetak pendamping sertifikasi halal yang kompeten dari kalangan remaja masjid.

Salah satu peserta, Saharuddin Samad, S.Pd.I., yang mewakili Kota Parepare, menyambut positif inisiatif ini. “Kami sangat merespons baik kegiatan ini. Ke depan, Remaja Masjid diharapkan memiliki pemahaman dan ilmu yang memadai tentang sertifikat halal. Hal ini agar umat Islam tidak ragu lagi dalam memilih makanan, di mana pun mereka berada,” tuturnya.
Para pemateri dalam pelatihan menyampaikan bahwa proses mendapatkan sertifikat halal ke depan akan semakin dipermudah oleh pemerintah. Syarat utamanya adalah produk tersebut harus memenuhi kriteria kehalalan. Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan tentang kewajiban sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman.
“Insya Allah, sertifikat halal akan sangat mudah didapat. Pemerintah akan memudahkan selama produknya memenuhi syarat. Bahkan, tersedia dua skema: berbayar dan gratis bagi yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan, termasuk adanya bantuan pemerintah untuk pelaku usaha,” jelas salah seorang pemateri.
Melalui pelatihan ini, BKPRMI berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan sertifikasi halal. Para peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat sebagai Pendamping Sertifikasi Halal yang memiliki legalitas dan diharapkan dapat langsung turun ke lapangan untuk mendampingi pelaku usaha, terutama di daerahnya masing-masing. (**)