PANGKEP, TIME BERITA –Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Polres Pangkep Aipda Muh Amir bersama Kepala Dusun Leang Lonrong Desa Panaikang Usman melakukan mediasi terhadap dua warga yang berselisih pahaman di Kampung Ma’Dumbu RK 3 Batulappa, Kamis (04/06/2020).
Dua warga yang berselisih paham yakni Yusran dan Amiruddin karena dipicu anak keduanya yang sedang bermain santo-santo (saling buang Batu) dan melukai salahsatunya.
Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Polres Pangkep Aipda Muh Amir mengurai, kedua anak mereka sedang bermain santo santo (saling buang Batu).
Namun, anak Yusran membuang batu keluar dari garis permainan dan mengenai kepala anak Amiruddin hingga berdarah.
Melihat hal itu, Amiruddin mendatangi anak Yusran dan menempelengnya.
“Yusran merasa keberatan karena anaknya ditempeleng. Awlanya terjadi pertengkaran mulut antara Yusran dan Amiruddin. Dan Yusran melapor ke Kepala Dusun,”urainya.
Seteleh menerima laporan warganya, Kepala Dusun menyampaikan hal itu ke pihak Bhabinkamtibmas untuk dilakukan mediasi.
“Hasil mediasi di selesaikan dengan kekeluargaan dan keduanya dibuatkan surat pernyataan kesepakatan,”tutupnya.(Mcd)