PAREPARE, timeberita.com — Bawaslu kota Parepare mengajak media untuk mengawasi money politik dalam pesta demokrasi pemilihan Kepala daerah (Pilkada) kota Parepare.
Ajakan ini disampaikan oleh ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun didepan awak media pada acara media gathering di pantai Paputo, Sabtu (16/11/2024).
Zainal berharap kepada awak media di kota Parepare ini dapat bekerja sama untuk mengawasi permaianan money politik.
Perlu diketahui kata, Zainal, bahwa porsenil Bawaslu hanya sedikit dimana di setiap kelurahan hanya satu anggota, di kecamatan ada tiga orang sedangkan mau diawasi masyarakat dilapangan.
Jadi peran media sangat di butuhkan di kota Parepare yang bisa kerjasama dengan Bawaslu untuk mengawasi permainan Money politik.
Media Gathering peran media sukseskan Pilkada serentak tahun 2024, bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” kami ajak peran media untuk mengawasi permainan Money politik,”jelasnya.
Ditambahkan lagi, kordinator devisi humas Bawaslu Sulsel, Alamsyah, media diajak memantau kampanye terselubung.
“Walaupun tidak ada identitas memakai tanda gambar tapi masih ada peserta pemilu melakukan kampanye terselubung dan ini harus di awasi,”kata Alamsyah yang didampingi oleh kordinator hukum Bawaslu Parepare, Susi.
Harapan Bawaslu, kata Alamsyah, agar tetap menjadi kerjasama dengan media untuk memantau atau mengawasi terkait masalah money politik dan kampanye terselubung.
Disisi lain, mantan ketua PWI Parepare, Ibrahim Manusia yang juga mantan ketua Panwaslu Parepare pada masanya mengatakan bahwa peran media sangat dibutuhkan dimana pers sebagai pengawas.

Yang paling luas mengawasi pilkada ini adalah pers, jadi teman media merupakan pilar keempat dalam pemerintahan untuk menyukseskan pesta demokrasi di kota ini.
“Teman media ini punya kekuatan besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat kota Parepare,”jelasnya.
Mestinya teman Media setiap calon harus masuk di setiap calon agar bisa netral dalam memberitakan dan menyampaikan informasi sebagaimana disebut pers adalah pilar keempat dalam demokrasi.
Dulu Panwaslu bekerjasama dengan media untuk dilibatkan sebagai pengawasan dalam pilkada, dan itu butuh dana.”semoga Bawaslu sekarang bisa kerjasama dengan media dan diajak untuk melakukan fungsinya sebagai kontrol sosial sekaligus pengawasan langsung, sesuai dengan kode etik jurnalistik,”jelasnya. (*”)