PAREPARE, TIME BERITA –– Tim Reskrim Polsek Soreang, Polres Parepare berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial RH (39) pelaku dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri insial NB, Sabtu kemarin. Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Soreang Aiptu M Rijal Parammasi, Minggu (08/12/2019).
Dia menjelaskan, Ibu kandung korban mengaduh ke Polsek atas dugaan perbuatan pencabulan terhadap anaknya.
Pihak Polsek Soreang langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun tangan mengamankan terduga pelaku pencabulan RH.
Menurutnya, saat dilakukan introgasi, RH mengaku, jika dirinya hanya memegang alat kelamin dan buah dada tampa memasukkan alat kelaminnya.
“Saat kami introgasi RH menyangkal atas perbuatannya,”katanya.
Namun, sesuai keterangan pelapor, RH sudah dua kali melakukan aksi bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri.
Aksi bejat RH, ketahuan atas pengaduan korban kepada ibunya.
“Pertama dilakukan malam Kamis dan Jumat kemarin,”sebutnya.
Aiptu M Rijal menambahkan, pelaku diamankan di tempat kerjanya di salahsatu Dialer Motor Suzuki.
“Pelaku diamankan ditempat kerjanya dan diserahkan kepiha penyidik Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Parepare untuk penanganan selanjutnya,”katanya.
Secara terpisah, Kanit PPA Aipda Dewi, membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh ayah kandung kepada anaknya.
“Kami sementara pemeriksaan, dan terduga pelaku mengakui perbuatannya. Sudah dilakukan dua kali,”bebernya.(Smr)