PAREPARE, TIME BERITA –– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare asal Partai Golkar H Mulyadi menggugat cerai istrinya, lantaran diduga adanya pihak ketiga. Hal itu dikatakan Samiruddin SH penasehat hukum Hj Fitri (istri H Mulyadi). Rabu (09/10/2019).
Dia mengatakan, saat ini gugutan cerai sudah berlangsung di Pengadilan Agama Kota Parepare.
Selama ini, pada sidang Mediasi, sudah dilakukan berulangkali. Namun tidak dapat diterima oleh penggugat.
“Ia, betul. H Mulyadi menggugat cerai istrinya di Pengadilan Agama Kota Parepare. Diduga adanya pihak ketiga dalam keluaraga,”katanya.
Dia menambahkan, saat ini sidang sudah masuk agenda keterangan saksi dan penyerahan bukti.
“Sampai saat ini sidang gugutan cerainya belum selesai. Dan masih keterangan saksi dan penyerahan bukti,”tutupnya (*)