PAREPARE, TIME BERITA — Polemik yang mencuak menimpah partai Golkar dari dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh sala satu anggota Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare partai Golkar H Mulyadi terhadap istrinya Hj Fitri. Rabu (09/10/2019).
Kabar miring yang menimpa Partai Golkar menjadi perhatian Walikota Parepare, HM Taufan Pawe, yang juga merupakan ketua DPD II Partai Golkar Kota Parepare.
Kasus itu melibatkan salah seorang kader Golkar, yakni Mulyadi, yang merupakan anggota DPRD Parepare, dan
Kasus KDRT saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare.
Walikota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, dalam kasus KDRT yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD. Didalamnya ada keterlibatan ASN di Sekretariat DPRD Kota Parepare.
“Saya dalami sedikit persoalan ini, dan ternyata terungkap jika persoalan ini juga melibatkan ASN Sekretariat DPRD Kota Parepare, ini kemudian segera akan dilakukan tindak lanjut,”katanya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Parepare.
Dia menambahkan, jika keterlibatan ASN dalam kasus tersebut cukup fatal dan terbukti, maka tidak segan diberi sanksi copot.
“Kalau sudah ada bukti kuat yang saya pegang, maka saya akan copot ASN tersebut. Tenang saja, kita lihat dan ikuti prosesnya, intinya tetap kawal proses ini dengan baik,” tandasnya.
Secara terpisah H Husni Syam Inspektur Kota Parepare mengatakan, jika ada informasi adanya keterlibatan ASN dalam kasus KDRT yang dilakukan oleh anggota DPRD Parepare.
“Kita lihat saja dulu. Dan jika memang itu terlibat maka ada kemungkinan kita panggil untuk melakukan klarifikasi terhadap ASN yang bersangkutan,”katanya.
Dia menambahkan, tentunya jika dalam aturan, itu sudah sangat jelas ancamanya,”tutupnya. (*)