SIDRAP, TIME BERITA, — Anggaran pakaian dinas dan pin 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap untuk priode 2019-2024 sebesar Rp730 juta. Hal ini disampaikan Muhammad Rohadi Ramadhan sekertaris DPRD Sidrap yang ditemui di ruang kerjanya. Senin (08/07/2019).
Dia mengurai, anggaran itu dibagi dua item yakni, Rp330 juta untuk pembelian pin dan untuk pembelian pakaian dinas sebanyak lima pasang sebesar Rp400 juta.
“Jadi kita siapkan sekira Rp730 juta. Tapi anggaran ini bisa saja berubah sesuai pemenang tendernya,”ujarnya.
Menurutnya, untuk posisi terakhir anggaran ini sudah sampai di LPSE, Hanya saja belum dilelang.
“Anggaran pakaiam dan pin anggota DPRD, saat ini sudah sampai di LPSE,”katanya.
Dia menambahkan, untuk pelantikan anggota DPRD Sidrap yang terpilih, pihaknya masih menunggu hasil pleno komisi pemilihan umum (KPU).
Menurutnya, untuk pelantikan anggota DPRD yang baru tidak ada persiapan yang perlu dilakukan.
“Tidak ada ji paripurna luar biasa, hanya paripurna seperti biasanya, jadi tidak ada ji yang harus dipersiapkan baik dari segi anggaran,”tutupnya. (*)