ENREKANG, TIME BERITA, — Pihak Dinas Kesehatan melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas Anggeraja yang melakukan kelalaian petugasnya yang memberikan infus kadaluarsa kepada pasien beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Syahrir. Sabtu (06/07/2019).
Dia mengakui adanya kelalaian petugas Puskesmas Anggareja yang bertugas pada malam hari memberikan infus kadalursa kepada pasien anak.
Dia mengatakan,Petugas puskesmas seharusnya melihat dan meneliti terlebih dahulu kemasan obat ataupun cairan sebelum diberikan kepada pasien.
“Ini memang ada kelalaian, seharusnya petugas melihat tanggal kadaluarsa yang tertera dikemasan cairan infus dan mencari alternatif cairan infus yang lain jika memang sudah kadaluarsa. Tidak seharusnya infus yang sudah expayer digunakan lagi untuk pasien,”Kata Syahrir.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi kelokasi dan mengakui mendapatkan beberapa infus yang sudah kadaluarsa baik di UGD maupun digudang.
Menurutnya, obat maupun infus yang sudah kadaluarsa dipisahkan dan dijauhkan dari obat yang masih bisa digunakan sambil menunggu proses pemusnahan.
Atas kelalaian yang dilakukan oleh Puskesmas Anggeraja, Dinas Kesehatan telah melayangkan surat teguran.
“Kita sudah berikan surat teguran. Kedepan kita akan lebih meningkatkan pengawasan disemua jajaran termasuk Puskesmas,”Pungkasnya.
Sementara itu, Andi Hendra anggota Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang dari Partai Hanura mengatakan banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit. Andi Hedra membandingkan pelayanan rumah sakit sebelumnya saat dipimpin dr Siswandi selaku Ditektur yang jauh lebih baik dari saat ini.
” Tahun sebelumnya rumah sakit Maspul banyak menerima rujukan dari daerah tetangga seperti Pinrang dan Sidrap. Tapi sekarang justru terbalik. Masyarakat Enrekang yang keluar daerah untuk berobat. Ada apa dengan pelayanan kesehatan di Enrekang,”Kata Andi Hendra.
Disisi lain Andi Aswan Anggota DPRD Enrekang meminta pertanggungjawaban dari Dinas Kesehatan terkait kelalaian yang dilakukan bawahannya. ” Atas kejadian ini, Perlu dilakukan standarisasi managamen pengawasan dan kontrol terhadap dokter dan perawat, termasuk mengawasi obat – obat yang sudah kadaluarsa harus diperketat karena ini menyangkut masalah nyawa manusia”. Tegas Andi Aswan.
Ketua AMARA Rudi, DJ meminta kedepan semua pelayanan publik terutama layanan kesehatan harus betul berkualitas dan berpihak sepenuhnya pada masyarakat.
“Jangan ketika kita masuk rumah sakit yang pertama diperiksa adalah kelengkapan surat – surat daripada penangana pasien. Selama ini fakta dilapangan yang terjadi seperti itu, bukan pasien yang langsung ditangani, tapi administrasi dulu yang harus dilengkapi. Padahal kita dirujuk itu untuk mendapatkan penanganan yang serius”. Ujar Rudi.(SR)