SIDRAP, TIME BERITA, — Polres Sidrap mengamankan 3 orang terduga pelaku tindak pidana Narkoba di Kelurahan Todang Pulu Kecamatan Tellu Limpoe. Selasa (02/07/2019).
Tiga orang terduga pelaku tersebut sudah diamankan di Mpolres Sidrap untuk penanganan selanjutnya.
Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan, tiga orang pelaku narkoba diamankan dengan 9 sachet narkoba beserta barang bukti lainnya.
Dia menjelaskan, Pada hari Senin, 01 Juli 2019 sekira pukul 16.30 wita pihaknya mekukan penangkpan teradap pelaku atas laporan masyarakat.
Sesuai informasi masyarakat menyebutkan, jika dirumah miik warga Keluarahan Todang Pulu beranam Ongge sering dilakuan tindakpdana penyalugunan narkoba. Maka anggota menindak lanjuti informasi tersebut.
Ditempat itu, anggota berhasil mengamankan Ongge bersama rekannya selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan berhasil disita barang bukti.
Dia menambahkan, Dari hasil interogasi, sabu tersebut diperoleh dari La Sadare.
“Selanjutnya para pelaku dan bb di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya. (*)