PAREPARE, TIME BERITA –– Pemanggilan pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Rehab Gedung Kantor Walikota Parepare masih ditutupi oleh pihak Kepolisian, Rabu (15/04/2020).
Anwar Direktur CV Elecktrindo Mandiri mengaku sudah menghadap ke pihak penyidik Polres Parepare pada Senin kemarin.
Anwar mengatakan, hal itu sesuai surat pemanggilan dari Kanit Tipikor Polres Parepare, dirinya diminta untuk menghadap pada Senin 13 April.
“Saya sudah menghadap di Polres sesuai surat pemanggilan yang saya terima. Saya menghadap pada Senin kemarin,”bebernya.
Senada yang disampaikan Willy PPK Proyek Rehab Gedung Kantor Walikota Parepare.
Dia mengatakan, dirinya sudah dipanggil dan menghadap ke penyidik Polres Parepare terkait Proyek Rehab Gedung Kantor Walikota.
“Saya ditanya seputar penyebab kerusakan pada pekerjaan itu dan item pekerjaan,”katanya.
Dia menyebutkan, jika proyek itu masih dalam tahap pemeliharaan.
“Saya bilang jangan saya dipanggil, karena itu masih masa retensi. Masih ada dana pemeliharaannya. itu tanggunjawab rekanan,”akuhnya.
Dia menambahkan, jika sejumlah pihak yang akan dipanggil seperti, Rekanan dan Konsultan perencana.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing yang dihubungi belum memberikan keterangan atas pemanggilan tersebut. (R1)