PAREPARE, timeberita.com – Institut Kebijakan Rakyat (IKRA) Kota Parepare mengambil sikap tegas. Lembaga ini mengawal ketat proses hukum kasus dugaan korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi anggota DPRD Parepare periode 2019-2024 yang nilainya mencapai kurang lebih Rp4 miliar.
IKRA menyatakan dukungan penuh terhadap penyidik Kejaksaan Negeri Parepare yang tengah mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Menurut IKRA, langkah kejaksaan adalah bentuk nyata penegakan hukum yang harus diapresiasi dan terus didorong hingga tuntas.
“Kami mendukung penuh proses penyelidikan ini sampai ke akar-akarnya. Ini soal penyelamatan uang negara dan kepercayaan publik,” tegas Direktur IKRA Parepare, Uspa Hakim.
Lebih lanjut, Uspa menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini. IKRA berkomitmen mengawal kasus tersebut agar tidak mandek, sekaligus mendorong kejaksaan untuk terus membuka perkembangan penyidikan kepada publik.
“Kami akan terus memantau, mengawasi, dan memastikan kasus ini tidak menguap. Masyarakat berhak mendapat kepastian hukum yang jelas,” pungkasnya. (**)