PINRANG, TIME BERITA, — Dua terduga pelaku pencurian diamankan Tim Crime Fighter Polres Pinrang. Selasa (02/07/2019).
Dua terduga pelaku pencurian tersebut merupakan warga Dusun Cappakala, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe. Yakni Sudirman (27) dan Sudi (18).
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, Tim Crime Fighter yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
Dia menjeaskan, Kedua terduga pelaku diduga membongkar rumah milik AG warga Dusun Cappakala Desa samaenre dan menggasak sejumlah barang berharga di dalamnya.diantaranya TV LCD 32 inci,Aki 12 Ampere serta tabung gas elpiji 3 kilogram.
Menurutnya, Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak gembok.
“Kmudian mereka membawa kabur barang berharga yang berhasil diambil,”urainya.
Didepan Polisi, Para terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan hasil penjualan barang curian itu kemudian dibelikan Minuman keras.
“keduanya saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses lebih lanjutnya,”tutup Dharma.(*)