LUWU TIMUR, timeberita.com – Sebuah kisah yang memprihatinkan datang dari kalangan pendidik di Kabupaten Luwu Timur. Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) harus mengeluarkan uang agar kinerja mereka dinilai. Modusnya, seorang oknum staf PPPK diduga mengendalikan akun Kepala Dinas Pendidikan untuk memuluskan aksinya.
Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhannya kepada media pada Jumat, 14 November 2025. “Susah, Pak. Nanti kami kasih uang baru dia nilai kinerja kami. Biasa juga dia yang langsung minta supaya kinerja kami cepat dinilai,” ujarnya.
Oknum yang diduga terlibat berinisial SA, staf di Bidang SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur. Yang lebih mengejutkan, SA disebut-sebut diberi akses untuk mengendalikan akun milik Muhammad Syukri, mantan Kadis Pendidikan, guna menilai kinerja Kepala Sekolah. Saat itu, SA masih berstatus sebagai tenaga upah jasa.
Ironisnya, SA baru saja menerima SK PPPK bersama 2.283 orang CPNS dan PPPK yang diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada Senin, 2 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan berpesan agar seluruh ASN, baik baru maupun lama, menjaga kedisiplinan, kerapian, dan keteraturan. Ia menegaskan komitmennya bersama Wakil Bupati untuk membangun birokrasi yang bersih, disiplin, dan hadir di tengah masyarakat.
“Inilah harapan besar kami. Kami ingin birokrasi Luwu Timur menjadi simbol pelayanan terbaik, hadir dengan semangat pengabdian, bukan sekadar formalitas jabatan,” tegas Bupati.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari oknum SA terkait dugaan permintaan uang untuk memuluskan penilaian kinerja para Kepala Sekolah TK hingga SMP di Luwu Timur. (*/S)