PAREPARE, timeberita.com – Kontroversi pemberian dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp1,4 miliar lebih kepada Kejaksaan Negeri Parepare kian memanas.
Publik mempertanyakan prioritas penggunaan uang rakyat di saat efisiensi anggaran sedang digalakkan, sementara fasilitas mewah seperti Rumah Jabatan (Rujab), Rumah Dinas, hingga tribun lapangan tenis Adhiyaksa menjadi fokus pembangunan.
Di tengah gaduhnya opini publik, sikap para wakil rakyat di DPRD Kota Parepare justru mengecewakan. Ketika awak media mencoba menggali klarifikasi dari anggota Badan Anggaran maupun Komisi III—yang membidangi keuangan dan pembangunan—ternyata respons yang diterima hanyalah “tembok bisu”.
Legislator Vokal Pun Mengelak
Sappe, seorang legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat, pun tak luput dari upaya konfirmasi. Namun, alih-alih memberikan pandangan kritis, ia memilih mengelak dengan alasan teknis.
“Maaf, bukan kapasitas saya untuk mengomentari hal tersebut. Lebih baik konfirmasi langsung ke Komisi III yang membidangi keuangan dan pembangunan,” jawab Sappe singkat, melempar tanggung jawab ke komisi lain.
Ironisnya, ketika kontak dilakukan kepada anggota Komisi III, termasuk Jusvari Genda (PKS) dan Andi Fudail (PBB), respons yang sama terjadi. Tidak ada satu pun yang bersedia memberikan komentar substantif terkait urgensi dan transparansi hibah tersebut. Bahkan, permintaan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memanggil SKPD terkait juga tidak mendapat tanggapan serius.
“Nanti saya coba sampaikan ke komisi kami mengenai masalah ini,” kata Jusvari dan Andi Fudail secara terpisah, sebuah jawaban standar yang terkesan menunda-nunda waktu.
IKRA: Keheningan Adalah Bentuk Ketakutan?
Menanggapi sikap tertutup para legislator ini, Direktur Institut Kebijakan Rakyat (IKRA) Kota Parepare, Uspa Hakim, memberikan analisis yang tajam. Menurutnya, keengganan anggota DPRD untuk berbicara bukan tanpa alasan.
“Wajar jika mereka tidak menanggapi. Saat ini, DPRD Parepare sendiri sedang berada dalam sorotan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan kasus tunjangan perumahan,” tegas Uspa.
Uspa menilai bahwa posisi tawar moral para legislator sedang lemah. Mereka dinilai tidak memiliki keberanian moral untuk mengkritisi eksekutif atau instansi vertikal karena takut “batu dilempar, sambungannya kena sendiri”.
“Kalau mau berkomentar pasti tidak berani, karena kasus tunjangan perumahan DPRD juga sedang dilidik oleh pihak APH. Ini adalah bentuk ketakutan akan eksposur lebih lanjut,” pungkasnya.
Keheningan legislatif di tengah pertanyaan publik tentang alokasi Rp1,4 miliar ini menjadi sinyal buruk bagi demokrasi lokal. Rakyat berhak tahu: apakah dana tersebut benar-benar mendesak untuk pelayanan publik, atau sekadar fasilitas kenikmatan pejabat yang dibiayai oleh keringat masyarakat? (**)