JAKARTA, TIME BERITA, — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero mengeluarkan kebijakan baru terkait penjualan tiket yang disesuaikan jumlah tempat tidur. Pemberlakuan kebijakan baru ini akan diterapkan mulai 1 Agustus. Hal itu disampaikan Yahya Kuncoro, Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero). dikutif dari laman Merdeka.com. Selasa (23/07/2019).
Menurutnya, kebijakan ini, sebagai bentuk dan upayah peningkatkan pelayanan, dengan harapan. Penumpang dapat pelayanan dengan fasilitas yang sama atau one man one seat.
Dia menambahkan, kebijakan ini, sekaligus menghapus kebijakan penjualan tiket non-seat selama periode angkutan Lebaran 2019 lalu.
“Penjualan tiket diatur dan disesuaikan dengan kapasitas tempat tidur di kapal demi menjaga keselamatan dan kenyamanan selama pelayaran,”katanya.(*)