PAREPARE, timeberita.com — Sebanyak 11 kilogram (Kg) Narkotika jenis Sabu-sabu diamankan oleh Personil Polsek kawasan pelabuhan Nusantara ( KPN) Kota Parepare, Senin (25/7/22).
Polisi telah memperlihatkan kepada wartawan sebanyak 11 paket sabu-sabu yang berisikan masing-masing 1 kilogram perbungkusnya berwana kuning Langsat.
” Dari kecurigaan anggota kami saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, mereka (anggota Polsek KPN) kita menemukan 11 kilogram sabu- sabu dari barang penumpang.” Ungkap Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono.
Kata Andiko, barang haram 11 kilogram itu diangkat oleh dua buruh panggul pelabuhan Nusantara kota Parepare, pihaknya kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.
” Kota periksa 2 buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kilogram sabu sabu yang simpan dalam ember dalam masing-masing bungkusan teh merek Guanyingwan, ” papar Andiko.
Sementara itu Polsek KPN Polres Parepare, masih mengejar seseorang yang meminta butuh mengangkat barang haram sabu-sabu 11 kilogram dari kapal ke terminal penumpang di pelabuhan.
” Kita masih mengejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat 2 ember cat besar yang di dalamnya berisi 11 kilogram sabu sabu terbungkus bungkusan cat merek Guanyingwan. ” Terang, Kapolsek Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, AKP Syukri Abdullah.. (**)