SIDRAP, TIME BERITA, — Jajaran Polres dan masyarakat Sidrap melakukan deklarasi menolak aksi kekerasan dan mendukung putusan MK terkait pemilu 2019. Deklarasi tersebut ditandai dengan pembubuhan tandatangan bersama di sebuah spanduk di Lapangan Sepak Bola, Kelurahan Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe. Senin (24/06/2019).
“Melalui spanduk berukuran 10X1 warga yang hadir membubuhkan tanda tangan menolak aksi kekerasan pasca pemilu serta mendukung penuh putusan yang dikeluarkan oleh MK terkait sengketa pemilu pekan depan,”ujar Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono.
Dia meminta, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap untuk senantiasa bersatu dan kembali merajut silaturrahim pasca pemilu 2019.
“Lupakan perbedaan, mari kembali kita satukan tekad untuk bersatu dan bersama membangun bangsa yAang lebih baik,”tutupnya.(*)