PAREPARE, timeberita.com – Pengadilan Negeri (PN) Parepare melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi proses persidangan secara online atau Teleconfrence, Rabu (8/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Khusnul Khatimah, S.H., M.H dan dihadiri Wakil Ketua pengadilan Negeri Parepare, para Hakim, Ibu Panitera dan Panitera Pengganti, Pihak Kejaksaan Negeri Parepare Penuntut Umum dan TI, Lapas Parepare serta Posbakum LBH Bhakti Keadilan.
kegiatan ini mengemukakan beberapa kendala yang terjadi selama proses persidangan secara Teleconference dan atas masalah tersebut juga diusulkan rencana penyelesaiannya.
“Semoga kegiatan ini dapat tetap berlanjut di masa mendatang dan seluruh lembaga penegak hukum dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kota Parepare.” Kata Khusnul khatimah.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat. (Smr)