PAREPARE, timeberita.com – Sebuah terobosan segar dilakukan oleh SMPN 11 Parepare. Sekolah ini menjadi yang pertama di lingkungan pendidikan kota Parepare yang menggelar penyuluhan hukum dengan menggandeng Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Parepare.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (11/5/2026) ini tidak hanya melibatkan guru dan siswa, tetapi juga para orang tua siswa. Hal ini dinilai penting karena persoalan hukum di lingkungan sekolah kerap melibatkan berbagai pihak, tidak hanya anak didik.
Kepala SMPN 11 Parepare, Zainal Abidin, dalam sambutannya yang juga mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah baru ini.
“Kegiatan penyuluhan hukum di tingkat SMP ini sangat positif. Sering kali permasalahan hukum terjadi di sekolah, melibatkan guru, siswa, hingga orang tua. Maka kehadiran Posbakum sangat mendukung kami untuk menambah pemahaman hukum semua pihak,” ujar Zainal.

Ia pun berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut secara berkelanjutan. “Harapan kami, pemahaman hukum tidak berhenti di sini, tapi terus diberikan secara rutin kepada seluruh warga sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Posbakum Pengadilan Negeri Parepare, Muh. H Y Rendi, mengungkapkan bahwa ide program penyuluhan hukum di lingkungan pendidikan ini sebenarnya telah disampaikan kepada Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam sebuah audiensi.
“Alhamdulillah, Pak Wali Kota sangat merespon positif. Beliau mendukung penuh program penyuluhan hukum ini masuk ke sekolah-sekolah,” jelas Rendi.
Rendi juga menambahkan bahwa antusiasme dari pihak sekolah sangat tinggi. “Ternyata program Posbakum Pendidikan ini disambut baik. Kami berharap tidak hanya SMPN 11, tapi sekolah lainnya juga menyusul.”harapanya.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif bersama narasumber dari Dinas Kesehatan, LBH Mata Air Keadilan Cabang Parepare dan Pengadilan Negeri Parepare. Para orang tua terlihat aktif bertanya tentang berbagai isu hukum yang rentan terjadi di kalangan pelajar dan hubungan sekolah dengan wali murid.
Dengan adanya langkah ini, SMPN 11 Parepare diharapkan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain untuk mulai mengenalkan kesadaran hukum sejak dini, tidak hanya kepada siswa, tapi juga kepada guru dan orang tua. (**)