PINRANG, timeberita.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dekatkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat di tingkat Kecamatan.
Layanan itu melalui inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kecamatan Lembang.
Inovasi Pro Desaku dari Disdukcapil dan Si Jempol inovasi Kecamatan Lembang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil A Askari mengatakan, Kolaborasi 2 inovasi ini menjadi salah satu cara jitu untuk menghadirkan layanan kependudukan dan catatan sipil di kantor desa dan kelurahan.
Hal ini, lanjutnya tentunya akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Utamanya masyarakat yang terkendala jarak ke ibukota kabupaten jika ingin mengurus dokumen kependudukannya.
“Program ini kami harap mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan untuk pengurusan administrasi kependudukan,” jelas Askari, Jumat (03/09/2021).
Sementara itu, Camat Lembang Yusuf Nur sangat yakin kolaborasi ini dapat melayani masyarakat Kecamatan Lembang dalam mendapatkan layanan Adminduk.
Menurutnya, Layanan ini berupa perbaikan data kependudukan, KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran di kantor Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Lembang.
Dia berharap, Pemerintah Desa dan Kelurahan di wilayah Kecamatan Lembang dapat memanfaatkan ADD untuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung.
“Agar setiap Desa dan Kelurahan dapat mewujudkan inovasi ini,”harapnya. (Rls)