Skip to content
20 April 2026
  • HEADLINE
  • PARE TIME
  • SULSELBAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PENKES
  • SPORTAINMENT
  • DUNIA
  • MEDSOS

logo TIME BERITA-ok
Primary Menu
  • HEADLINE
  • PARE TIME
  • SULSELBAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PENKES
  • SPORTAINMENT
  • DUNIA
  • MEDSOS
Video
  • Home
  • MEDSOS
  • OPINI : Pemberantasan Korupsi Oleh KPK menjadi Perhatian Publik Adanya Dugaan Pemerasan Dilakukan Pimpinan KPK Kepada SYL
  • MEDSOS

OPINI : Pemberantasan Korupsi Oleh KPK menjadi Perhatian Publik Adanya Dugaan Pemerasan Dilakukan Pimpinan KPK Kepada SYL

Redaksi 8 Oktober 2023 11 minutes read

Oleh : SAMIRUDDIN
(Mahasiswa pasca sarjana S2 Hukum Institute Andi Sapada Parepare)

Kehadirannya lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2002 sangat direspon oleh rakyat Indonesia dimana pemimpin serius memberantas korupsi di Indonesia yang merugikan keuangan Negara dan rakyat Indonesia.

Dukungan Rakyat secara publik sangat mendukung KPK dibentuk oleh Mega Sukarno Putri, disinilah politik Mega waktu itu untuk menghabisi para koruptor yang meresahkan negara dan siapapun korupsi harus di lawan termasuk lawan politiknya.

Pembentukan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di Zaman orde baru (Orba) ke era reformasi maka lembaga KPK terbentuk atas carut marutnya penegakan hukum terkait korupsi, tugas KPK juga perlu diperjelas. Pembentukan KPK bukan untuk mengambil alih tugas lembaga-lembaga pemberantasan korupsi yang sudah ada sebelumnya.

KPK lebih berperan sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Maka tugas dan wewenang KPK yang diatur oleh UU, dimana KPK berpedoman pada enam asas dalam melakukan tugasnya, yaitu asas: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Apa Sih itu Korupsi, penulis mengutip pendapat ahli, Syed Hussein Alatas. Bahwa Korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas, dan kesejahteraan umum, yang di lakukan dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan, dan kemasabodohan dengan akibat yang diderita oleh rakyat.

Nah sekarang masih era penguasaan Megawati sebagai partai PDIP telah memberikan tugas kepada presiden Jokowi untuk memberantas korupsi, apakah lawan politiknya diberantas ataukah orangnya juga ? Era sekarang sudah jelas arah kiblat KPK tidak seperti awal terbentuknya, tanpa ada intervensi atau pelaku pemerasan atau sogo-menyogok dan lainnya

Perlu diketahui, bahwa KPK dulu tidak seperti sekarang, ini terjadi setelah pemimpin KPK bukanlah orang-orang yang berintegritas tinggi, nah, jika pimpinan tegas seperti masa era Abraham Samad maka pasti dihabisi dengan cara lain dengan cara kriminalisasi, sama terjadi Antasari sebelum Abraham Samad menggantikannya.

Kini KPK super power ini di bidang hukum tidak normatif lagi dalam pelaksanaan penegakan hukum, sehingga setiap ada pimpinan KPK harus tumbang dengan caranya tersendiri jika mengungkapkan kasus korupsi, berarti KPK dianggap super power akhirnya tumbang juga pimpinan dari masa ke masa, itu berarti Indonesia tidak mampu memberantas korupsi melalui lembaga KPK.

Lembaga kejaksaan dan kepolisian pun lebih-lebih diragukan lagi keseriusannya memberantas korupsi bahkan sekarang semakin banyak pejabat kita bahkan sekelas menteri dan wakil rakyat terlibat korupsi, pertanyaan saya sebagai penulis, apakah betul murni memberantas korupsi dilakukan KPK atau lembaga ini hanya dimanfaatkan sebagai alat politik bagi berkuasa ?

Mestinya KPK harus dievaluasi dan diperbaiki sistemnya dimana KPK tidak bertanggungjawab ke presiden atau DPR tapi bertanggungjawab kepada Rakyat Indonesia, dan rakyat juga yang memilihnya melalui sistem independensi.

Kini era sekarang KPK kembali berulah dengan cara lain bahkan bertindak gegabah dengan melakukan pemerasan kepada menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, jika ini benar maka ini bukan kriminalisasi KPK seperti terjadi kasus Antasari dan Abraham Samad tapi ini dilakukan sendiri oleh KPK yang bisa merusak kelembagaan penegakan hukum.

Kita harus sadari selama manusia yang tidak jujur dan bukan manusia pilihan Allah yang memimpin KPK maka semuanya akan runtuh oleh waktu, andaikan malaikat yang menjadi pimpin KPK maka semua pejabat di Indonesia masuk penjara karena malaikat tidak pandang bulu dan tidak mengenal warna, nah itu akan terjawab saat pengadilan Allah di akhirat nantinya.

Kembali membahas kasus antara pimpinan KPK vs Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait Dugaan muncul pemerasan yang telah menjadi pembahasan publik saat diketahui dari surat panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Perlu kita ketahui bahkan Sang sopir SYL bernama Heri diminta menghadap polisi untuk didalami dugaan pemerasan yang disebut dilakukan pimpinan KPK.

Polda Metro Jaya dugaan pemerasan itu berawal dari aduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan pada 12 Agustus lalu, seperti dikutif tribun timur.

Laporan tersebut terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Polisi telah meminta keterangan enam orang terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo ini, termasuk ajudan dan supir Kementan RI.

Kisruh antara KPK vs Kementan soal Korupsi vs pemerasan menjadi problematika mengenai hukum di negara kita ini, dimana rakyat percaya kehadirannya KPK sebagai lembaga super power dalam penegakan hukum ternyata terciut adanya dugaan pemerasan yang mencoreng lembaga KPK dan meminta KPK dibubarkan dari berbagai daerah.

Di Makassar akan turun melakukan aksi untuk meminta agar memecat pimpinan KPK yang telah melakukan dugaan pemerasan kepada menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai anak Sulsel.

Sementara SYL melakukan pengunduran diri karena ingin fokus hadapi masalah hukum sekarang ini, kata SYL, lebih baik mundur dari jabatan.”Saya orang Bugis Makassar, dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat maupun jabatan,”jelasnya.

Sementara Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menerima surat pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Surat tersebut sebelumnya telah diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di kantor Kemensetneg, Jakarta pada Kamis (5/10/2023).

Kembali mengenai kasus dugaan pemerasan dilakukan oleh oknum pimpinan KPK, menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini dirinya harus mengecek terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

Ya nanti akan kita cek di Polda,” kata Sigit di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/ 2023 ). kepada wartawan di Jakarta.

Sigit menyebut setelah itu, pihaknya akan memberikan rilis terkait kasus tersebut.”Nanti kita setelah itu akan memberikan rilis,” tuturnya.

Menarik pembicaraan ini, penyidik sudah melakukan penyidikan untuk mencari keterangan dari berbagai sumber demi mencari kebenaran dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

Sementara itu, dua pimpinan KPK mengaku tak tahu menahu soal dugaan pemerasan ini. Saya enggak tahu-menahu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Kamis (5/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

Wakil Ketua KPK lainnya, Johanis Tanak, juga mengaku tidak mengetahui siapa pimpinan KPK yang diduga memeras Mentan Syahrul.”Siapa itu? Sama-sama kita tidak tahu,” ujar Tanak.

Kembali lagi kepada mantan Mentan Syahrul Datangi Polda Metro Jaya
Syahrul juga telah mendatangi Polda Metro Jaya pada, Kamis (5/10/2023) siang.

SYL mengatakan bahwa kedatanganya itu atas permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Ia diminta untuk menjelaskan soal adanya aduan masyarakat yang dilayangkan pada 12 Agustus 2023 lalu.

SYL menerangkan, bahwa dalam Dumas tersebut berisi laporan dari masyarakat terkait adanya informasi mengenai pemerasan. Namun SYL tak menjelaskan siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

SYL hanya menerangkan bahwa dirinya telah menjelaskan mengenai kasus itu kepada penyidik. Syahrul diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama kurang lebih 3 jam lamanya.

“Jadi Dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan masyarakat terkait adanya hal-hal apa ya, seperti apa laporan itu yang terkait dengan terjadinya pemerasan dan sebagainya,” ujarnya.

“Dihadapi oleh banyak banget tadi dan prosesnya hampir 3 jam saya cape banget, sementara saya baru pulang,” lanjutnya. SYL sendiri diketahui sudah tiga kali diperiksa terkait kasus pemerasan ini.

Sudah jelas arah kiblat lembaga KPK dalam menangani kasus dugaan Korupsi di Kementan, sehingga menjadi pertanyaan rakyat bahwa apakah kasus dugaan korupsi di Kementan hanya menjadi target pemeran saja atau ada misi lain, inilah perlu dijawab oleh para pimpinan KPK ke publik terutama Polri harus buktikan dugaan pemerasan itu agar kepercayaan rakyat soal penegakan hukum di lembaga kepolisian bisa dipercaya lagi oleh rakyat akibat perbuatan Sambo

Reformasi Hukum sangat perlu dilakukan terutama lembaga penegak hukum, baik KPK, kepolisian, kejaksaan maupun kehakiman, jika lembaga penegakan hukum ini bersih dari perbuatan korupsi atau pemerasan di internal tersebut maka hukum kita akan menjadi pilot projeck dari negara lain. Tetapi jika tidak dilakukan reformasi birokrasi lembaga penegak hukum maka supremasi hukum tidak efektif.

Kemungkinan karena gaji pimpinan KPK hanya 4 hingga 5 juta lebih dan tunjangan 35 juta perbulannya tidak cukup maka harus mencari pundi-pundi pendapatan dengan cara melakukan dugaan pemerasan atau kah tidak mensyukuri nikmat Allah yang diberikannya sehingga Allah mengungkap semua masalah ini ke publik akhirnya menjadi kufur nikmat.

Ada yang keliru dalam hal ini menurut saya sebagai penulis, jika pimpinan KPK tidak lagi berbuat macam-macam maka coba pemerintah memberikan gaji lebih besar perbulannya Sekitar Rp. 250 juta termasuk tunjangan supaya tidak tergoda dengan sogokan atau permainan lainnya yang merusak citra KPK demi menjaga independensi dan integritasnya. Kalau masih melakukan perbuatan hukum maka hukumannya mati, itulah konsekuensinya sebagai penegak hukum yang harus memberikan contoh kepada Rakyat.

Lanjut mengenai kasus SYL dimana dia (SYL) langsung menghadap ke ketuanya yaitu Ketua umum Nasdem, Surya Paloh terkait apa yang dilakukan oleh KPK terhadap dirinya SYL.

Sehingga Surya Paloh pun buka suara selaku Ketua Umum Partai NasDem tidak mau tinggal diam adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum. Pimpinan KPK kepada kader NasDem, SYL, lalu Surya Paloh turut buka suara mengenai kedatangan kadernya itu ke Polda Metro Jaya.

Surya Paloh pun mengatakan bahwa hal itu merupakan hak Syahrul Yasin Limpo guna mencari keadilan terkait dugaan kasus pemerasan yang saat ini tengah terjadi. “Kedatangan Bung Syahrul di kepolisian itu mungkin hak beliau untuk mencari keadilan,” ucap Surya kepada wartawan di NasDem Tower, kata Suraya Paloh kepada awak media di Jakarta.

Ia pun menyebut tak akan menghalang-halangi siapapun termasuk SYL dengan memberikan kesempatan agar kadernya itu untuk mencari keadilan. Meski begitu, Surya mengaku belum mengetahui lebih lanjut terkait perkembangan pemanggilan polisi terhadap SYL.

“Kita belum tahu apa perkembangannya kita lihat, karena saya yakin kawan-kawan pers juga mempunyai keingintahuan yang lebih dalam lagi.”kata Surya Paloh dikutip dari Tribunnews.

Keributan ini menjadi bahan publik membuat pimpinan KPK Firli Bahuri melakukan Klarifikasi terkait isu pemerasan terhadap SYL dilakukan oleh oknum pimpinan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri memberi klarifikasi dengan membantah adanya soal dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, tidak benar dan tidak pernah terjadi.”Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami, namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Tribun Timur Kamis (5/10/2023).

Firli menyebut banyak pihak yang tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.
Pihak-pihak itu suka menghubungi kepala daerah, menteri, hingga anggota DPR RI. Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan.”

“Menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah.”katanya.

Lalu ketua KPK ini bersikukuh tetap membela lembaganya bahwa tidak ada terjadi pemerasan kepada SYL bahkan tidak tau siapa melakukan adanya permintaan dana kepada Kementan terkait kasus dugaan korupsi.

Seputar Kasus Dugaan Pemerasan oleh KPK itu diduga terjadi sebelumnya telah beredar surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Surat panggilan itu diperuntukkan kepada sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo bernama Heri itu tersebar di kalangan awak media.

Dalam surat itu, Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan,” bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada 25 Agustus 2023.

Terkait pemanggilan itu, Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Korupsi Vs pemerasan ini menjadi bahan pembicaraan publik di negara kita ini, semoga masalah ini selesai dan diminta kepada pimpinan KPK harus berani mundur dari jabatannya untuk fokus menghadapi kasus dugaan pemerasan dan dugaan korupsi ini

Seperti dilakukan oleh SYL seorang putra Bugis – Makassar berani mengundurkan diri dari menteri pertanian karena hanya untuk fokus menyelesaikan kasus yang dialaminya.

Pertanyaannya ? Apakah para pimpinan KPK juga berani mundur dari jabatannya dan fokus menghadapi persoalan hukum yang ditujukan kepada KPK adanya terjadi dugaan pemerasan.

Masih ada orang-orang jujur di negara kita ini untuk menjadi pemimpin KPK asalkan didukung penuh dengan kepercayaan untuk memberantas korupsi tanpa ada intervensi siapapun. rakyat sejahtera jika korupsi bisa diminimalisir.

Untuk apa korupsi ? untuk apa mengumpulkan harta banyak dari hasil korupsi ? jika akhirnya tidak dapat dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat nantinya.

Kekayaan harta benda itu hanya di dunia saja, tapi diakhirat kekayaan diutamakan adalah Iman kita, contohlah para nabi dan rasul kita, Nabi Sulaiman terkaya dan banyak harta diantara nabi dan Rasul namun tidak ada satupun hartanya dibawa pergi ke alam kubur semuanya ditinggalkan di dunia.

Lalu, Istri pertama Rasulullah yaitu Khadijah binti Khuwailid orang terkenal kaya raya dan dermawan, tapi hartanya habis digunakan untuk jalan Allah bukan untuk ditampung lalu dinikmati sendiri. Tapi semua habis karena dipergunakan siar agama Allah.

Semoga para penguasa atau pimpinan kita yang kumpulkan harta banyak didunia untuk siar agama Allah bukan untuk pribadi, keluarga dan jaringannya saja. Karena kemudian hari akan dipertanggungjawabkan harta yang kita miliki nantinya diakhirat. Wallahualam. (**)

About the Author

Redaksi

Administrator

I am a web developer who is working as a freelancer. I am living in Saigon, a crowded city of Vietnam. I am promoting for <a href="http://sneeit.com" rel="nofollow">http://sneeit.com</a>

View All Posts

Post navigation

Previous: Direktur RSU Andi Makkasau Terima Tim Visitasi Dinkes Sulsel
Next: Lingkar Hijau Launching Padat Karya Untuk Parepare Lebih Baik

Related Stories

MZ-Fas
  • HEADLINE
  • MEDSOS

MZ – FAS Berpeluang Kendarai PKS ?

Redaksi 27 April 2024
Screenshot_2023-11-19-23-10-42-72_680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7
  • MEDSOS

Opini tentang Analisa Balon Walikota Parepare 2024, Apa tanggapanya ?

Redaksi 19 November 2023
IMG-20220731-WA0032
  • HEADLINE
  • HOME
  • MEDSOS

Kalapas Parepare Tak Membantah Ada Warga Binaanya Lagi Triping Lalu Diposting FB

Redaksi 25 April 2023

Recent Posts

  • Walikota Parepare Sambut Hangat Pengurus PWI, Bahas Konferensi hingga Dilema Anggaran Media
  • Malam di Rujab Bupati Sidrap, Silaturahmi Sekaligus Godok Persiapan Musda PWI Sulsel
  • Posbakum Ajak Siswa SMK 2 Parepare “Ngobrolin” Hukum dengan Cara Asyik
  • Tegas! Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan !
  • Peringatan 1 Dekade YNCI: Sinergi Pemerintah, Kepolisian, dan Komunitas di Lagota Cafe & Resto

Recent Comments

  1. Blazethemes mengenai The Best Street Style From Paris Fashion Week Spring

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Desember 2015

Categories

  • Business
  • DUNIA
  • Fashion
  • HEADLINE
  • HOME
  • HUKRIM
  • MEDSOS
  • NASIONAL
  • PARE TIME
  • Pemkot Parepare
  • PENKES
  • Politics
  • POLITIK
  • Science
  • SPORTAINMENT
  • SULSELBAR
  • Technology
  • Walikota Parepare Sambut Hangat Pengurus PWI, Bahas Konferensi hingga Dilema Anggaran Media
  • Malam di Rujab Bupati Sidrap, Silaturahmi Sekaligus Godok Persiapan Musda PWI Sulsel
  • Posbakum Ajak Siswa SMK 2 Parepare “Ngobrolin” Hukum dengan Cara Asyik
  • Tegas! Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan !
  • Peringatan 1 Dekade YNCI: Sinergi Pemerintah, Kepolisian, dan Komunitas di Lagota Cafe & Resto

Bandung Bupati Enrekang Bupati Pinrang Covid19 Dinas Kesehatan DLH DLH Parepare DPRD Kota Parepare DPRD Parepare Jakarta Jawa Barat Kabupaten Barru Kabupaten Enrekang Kabupaten Pangkep Kabupaten Pinrang Kabupaten Sidrap Kabupaten Soppeng Kapolres Parepare Kasus Dana Dinas Kesehatan Kecamatan Bacukiki Kejaksaan Negeri Parepare Kodim 0735/ Surakarta Kota Parepare LSM IKRa Makassar Masker Parepare Partai Golkar Pelabuhan Nusantara Pemkab Pinrang Pemkot Parepare Polda Sulsel Polres Enrekang Polres Pangkep Polres Parepare Polres Pinrang Polres Sidrap Polsek Minasatene Protokol Kesehatan Ridwan Kamil RSUD Andi Makkasau Vaksinasi Virus Corona Walikota Cup Walikota Parepare

  1. Blazethemes mengenai The Best Street Style From Paris Fashion Week Spring29 September 2022

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

  • Business
  • DUNIA
  • Fashion
  • HEADLINE
  • HOME
  • HUKRIM
  • MEDSOS
  • NASIONAL
  • PARE TIME
  • Pemkot Parepare
  • PENKES
  • Politics
  • POLITIK
  • Science
  • SPORTAINMENT
  • SULSELBAR
  • Technology
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Desember 2015

About Us

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s,  

Subscribe Us

Get Free Email Updates!

Loading

Advertising

IMG-20250115-WA0001

Majalah Edisi Februari 2023

WhatsApp-Image-2023-02-19-at-17.36.51-1

Klik Info

  • Walikota Parepare Sambut Hangat Pengurus PWI, Bahas Konferensi hingga Dilema Anggaran Media
  • Malam di Rujab Bupati Sidrap, Silaturahmi Sekaligus Godok Persiapan Musda PWI Sulsel
  • Posbakum Ajak Siswa SMK 2 Parepare “Ngobrolin” Hukum dengan Cara Asyik
  • Tegas! Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan !
  • Peringatan 1 Dekade YNCI: Sinergi Pemerintah, Kepolisian, dan Komunitas di Lagota Cafe & Resto

TENTANG KAMI

  • KODE ETIK
  • License
  • PEDOMAN
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Walikota Parepare Sambut Hangat Pengurus PWI, Bahas Konferensi hingga Dilema Anggaran Media
  • Malam di Rujab Bupati Sidrap, Silaturahmi Sekaligus Godok Persiapan Musda PWI Sulsel
  • Posbakum Ajak Siswa SMK 2 Parepare “Ngobrolin” Hukum dengan Cara Asyik
  • Tegas! Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan !
  • Peringatan 1 Dekade YNCI: Sinergi Pemerintah, Kepolisian, dan Komunitas di Lagota Cafe & Resto
WhatsApp Image 2021-08-25 at 08.55.15

You may have missed

IMG-20260420-WA0146
  • PARE TIME

Walikota Parepare Sambut Hangat Pengurus PWI, Bahas Konferensi hingga Dilema Anggaran Media

Redaksi 20 April 2026 0
IMG_20260419_231442
  • SULSELBAR

Malam di Rujab Bupati Sidrap, Silaturahmi Sekaligus Godok Persiapan Musda PWI Sulsel

Redaksi 19 April 2026 0
IMG-20260415-WA0159
  • PARE TIME

Posbakum Ajak Siswa SMK 2 Parepare “Ngobrolin” Hukum dengan Cara Asyik

Redaksi 15 April 2026 0
IMG-20260409-WA0110
  • HEADLINE
  • HUKRIM

Tegas! Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Parepare Naik Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan !

Redaksi 12 April 2026 0
IMG-20221001-WA0007-1

Most Read

  • HEADLINE
  • PARE TIME
  • SULSELBAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PENKES
  • SPORTAINMENT
  • DUNIA
  • MEDSOS
  • HEADLINE
  • PARE TIME
  • SULSELBAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PENKES
  • SPORTAINMENT
  • DUNIA
  • MEDSOS
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.