BARRU, timeberita.com — Pekerjaan rehab total bangunan Pustu Pacekke yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2021 diduga mark-up, Rabu (20/10/2021).
Dugaan itu sesuai hasil temuan LSM Lidik Pro pada pekerjaan tersebut.
Andi Cakku Pembina LSM Lidik Pro mengatakan, Pihaknya turun melakukan kunjungan kerja di wilayah tersebut.
Dan menemukan sejumlah item pekerjaan tidak sesuai spek juknis pekerjaan.
“Ini kegiatan harusnya dikerja dari titik nol karena rehab total. Tapi pada pekerjaan ini ditemukan langsung saja dipasangi rangka atap,”bebernya.
Dia menambahkan, Kegiatan ini sarat dengan pelanggaran dan mark-up.
“Kami punya bukti untuk ini,”katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barru dr Amis yang dihubungi belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak pelaksana maupun pejabat pembuat komitmen (PPK). (*)