Penulis : Uspah Hakim (Direktur LSM IKRA Parepare)
PAREPARE, TIME BERITA, — Ramainya pemberitaan terkait kasus dana Dinas Kesehatan yang saat ini tengah berproses di tangan penyidik Polres Parepare terus bergejolak.
Kisruh kasus ini menyulut api sejak adanya pengakuan tenaga kesehatan yang bekerja di Call Center 112 tidak dibayarkan honornya selama tiga bulan terakhir. Awal pemberitaan itu buming di akhir Januari 2019 ini.
Saat itu, aksi puluhan tenaga kesehatan yang bekerja di pelayanan kesehatan Call Center 112 melakukan mogok kerja.
Dari aksi itu, kemudian awak media terus meng-Update pemberitaan terkait dana honor tenaga kesehatan ini raib entah kemana.
Jumlah gaji atau honor tenaga kesehatan yang bekerja di Call Center 112 ini totalnya diperkirakan mencapai Rp 400juta. Namun jumlah itu terus berkembang dengan rentetetan permasalahan yang muncul di kubu Dinas Kesehatan.
Berawal dari Honor tenaga kesehatan di Call Center 112, Kemudian muncul lagi honor petugas Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang belum terbayarkan.
Skandal kasus ini, tidak hanya sampai disitu, Bahkan listrik Dinas Kesehatan dan Gedung Obat sempat diputus oleh pihak PLN Parepare, dengan alasan menunggak.
Dengan demikian, memicu aksi pergerakan massa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Parepare (AMP) yang mendatangi Kantor Walikota dan Gedung DPRD Kota Parepare.
Pemeran utama dari Kasus ini tak lain mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dr Muhammad Yamin yang dikenal dekat dengan Walikota Parepare pada masanya.
Namun, hubungan keduanya tak lagi seharmonis seperti yang dulu, sejak dr Yamin dilengserkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Geliat, dan percikan api sudah mulai dinyalakan, dengan munculnya satu persatu masalah di lingkup Dinas Kesehatan, yang dilakon kan oleh dr Yamin.
Masalah ini terus berkembang, dan diikuti awak media untuk membuka aktor dibelakan dr Yamin, yang selama ini sudah berada diambang jurang dalam.
Kasus dana Dinas kesehatan itu, belakang diketahui jumlah hanya sekira Rp2,9 milliar lebih yang telah raib yang diduga disalahgunakan oleh dr Yamin.
Jumlah ini terungkap dari hasil sidang Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Pemerintah Kota Parepare.
Namun,hasil penyelidikan polisi yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi. Menyebutkan dana Dinas Kesehatan Kota Parepare yang raib mencapai Rp6 Milliar lebih.
Saat ini, kasus dana Dinas Kesehatan Polisi, hanya tinggal menunggu waktu untuk menjerumuskan para toko-toko pemeran didalamnya.
“Kami hanya menunggu hasil Penetapan Kerugian Negara (PKN) dari BPKP,”Kata Kapolres Parepare AKBP Pria Budi. Selasa (18/06/2019).(*)