PAREPARE, TIME BERITA — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Muslimin tidak pernah melakukan pelanggaran. Hal itu disampaikan oleh Asni Asisten Komisioner (Askom) KASN Republik Indonesia yang dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (04/03/2020).
Dia mengatakan, Sesuai data yang ada di KASN, tidak ada pelanggaran netralitas atas nama Muslimin. KASN tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun untuk nama Muslimin di Kota Parepare.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Parepare Yasser Latief mengatakan, seharusnya BKPSDM menerapkan standar perlakuan yang sama kepada Muslimin dengan 15 ASN yang sudah diperiksa KASN.
“Muslimin terbukti tidak ada rekomendasi bersalah dari KASN,”katanya.
Dia menegaskan persoalan yang dituduhkan ke Muslimin harus diselesaikan secara jernih dan benar. “Sekarang kita sisa menunggu, Apakah BKPSDM mau memberikan haknya orang atau tidak,”tutupnya.
Sementara, Adryani Idrus Sekertaris BPKSDM Kota Parepare yang dihubungi belum memberikan keterangan.(R1).