SOPPENG, TIME BERITA .com – Walaupun pemerintah kabupaten (Pemkab) Soppeng telah melonggarkan penjagaan di pos perbatasan bukan berarti seenaknya harus bebas, tetapi pemkab Soppeng tetap memantau kendaraan umum hanya diisi lima orang penumpang ditambah supir.
Hal ini dilakukan oleh dinas perhubungan kabupaten Soppeng, saat sosialisasi kepada para angkutan umum dan termasuk diwajibkan pakai masker, baik angkutan umum antar kecamatan maupun diluar kota kabupaten Soppeng, diterminal Soppeng, Selasa (2/6/2020).
Sosialisasi dan juga dilakukan Pembagian masker kepada sopir angkutan, bersama penumpang ini dipimpin langsung oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Soppeng Hamzah Holah tujuannya untuk mengurangi dan terhindar dari covid-19
Menurutnya, keinginanj pemkab Soppeng kepada masyarakatnya agar tujuan ini dapat terhindar dari pendemi virus Covid-19 (corona) yang sekarang ini masih merajalelah di seluruh dunia tak terkecuali di Kabupaten Soppeng.
Dinas perhubungan, tetap berharap pengemudi kendaraan roda empat, dan ojek terus beraktivitas Demi kelancaran, dengan mengikuti protokol kesehatan supaya dapat terhindar dari Covid19
Kadis Perhubungan menganjurkan terkhusus mobil angkutan Panther, dan Avansa atau sejenisnya.”kami Cuma di anjurkan bawa penumpang lima (5) orang dengan sopir demi menjaga jarak. Sopir tunggal di depan, di tengah kelas dua orang dan belakang kelas dua orang. Hingga keseluruhan 5 Orang,” tutur Hamzah. (ono)