SIDRAP, TIME BERITA, — Polres Sidrap menerapkan penggunaan ID Card kepada setiap pengunjung atau tamu di Mapolres Sidrap. Penerepan penggunaan ID card tersebut dimulai hari ini. Hal itu disampaikan AKBP Budi Wahyono Kapolres Sidrap.Kamis (08/08/2019).
Dia mengatakan, penggunaan ID Card tersebut yang di wajibkan kepada para pengunjung atau tamu yang berkunjung di Mapolres Sidrap.
Dia menjelaskan, penerapan penggunaan Id Card ini, sebagai pengamanan internal Polres Sidrap untuk menghindari kemungkinan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara, Kasi Propam Ipda Bahri menambahkan, Pengunjung yang datang akan diarahkan untuk menggunakan Id Card yang diperoleh di Pos Penjagaan dengan memperlihatkan kartu pengenal.
“Untuk mendapatkan Id Card, pengunjung diminta untuk memeprlihatkan kartu tanda pengenal seperti, KTP atau SIM. Apabila pengunjung tidak dapat menunjukkan kartu tanda pengenalnya maka tidak diberikan Id Card dan tentunya tidak di perbolehkan memasuki area Polres Sidrap,”tegasnya.
Dia mengurai, Penggunaan Id Card di berikan kepada setiap tamu diantaranya, Tamu Pimpinan, Tamu Umum, Tamu Pelayanan Lalu Lintas, Tamu Pelayanan Reskrim dan Pelayanan Intelkam. Selain itu, kata dia, pengunjung juga wajib membuka jaket dan barang bawaan atau tas harus diperiksa, termasuk pembesuk tahanan.
“Tujuannya sebagai kontrol setiap pengunjung yang masuk ke Polres Sidrap. Dan sebagai bentuk pelayanan kita terhadap masyarakat,”tutupnya.(*)