ENREKANG, timeberita.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisi Sulawesi Selatan dari Fraksi PPP Ir H Saharuddin, ST, MM melaksanakan kegiatan konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pertanian Organik di Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang.
Pada kesempatan itu, H Saharuddin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kecamatan dan desa Kabupaten Enrekang yang telah memberikan ruang untuk menerima aspirasi dari masyarakat.
“Terima kasih kepada Camat Buntu Batu bapak Nur Alam dan Kepala Desa Pasui bapak Abdul Jamin Ishak serta para tokoh masyarakat,”ucapnya, Senin (06/09/2021).
Menurutnya, Selama ini pihaknya menerima beberapa masukan pokok terkait Sistem Pertanian Organik dari Masyarakat khususnya petani di wilayah Kecamatan Buntu Batu.
Keluhan yang kami terima, seperti sistem pengawasan dan pengembangan pertanian Organik, Standar serta penggunaan Pertanian Organik dalam jangka pendek dan panjang.
“Kami berharap, masukan dan saran khususnya para petani sebagai bahan yang harus diteruskan dan dimasukkan dalam pembahasan Perda tentang Sistem Pertanian Organik,”Pungkasnya.(El)