PAREPARE, timeberita.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Air Keadilan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, resmi terpilih sebagai penyelenggara Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Parepare untuk tahun 2026.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 06/W22-U2/HM2.1.2/XII/2025 tentang Penetapan Pemenang Hasil Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum PN Parepare 2026, tertanggal 19 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Bayu Akbar Wicaksono.

Dalam seleksi tersebut, LBH Mata Air Keadilan berhasil mengalahkan incumbent, LBH Citra Keadilan, yang diketuai Advokat Saharuddin.
Ketua LBH Mata Air Keadilan Kota Parepare, M.H.Y. Rendi, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Kami siap menjalankan aktivitas sesuai program kerja yang telah kami presentasikan saat uji kelayakan dan kepatutan oleh panitia,” ujar Rendi, Jumat (19/12/2025).
LBH Mata Air Keadilan akan memulai tugasnya berdasarkan kontrak kerja pada awal Januari 2026. Rendi menyebut terpilihnya lembaganya sebagai momentum positif untuk merealisasikan berbagai program inovatif.
Beberapa program unggulan yang akan dijalankan melalui Posbakum keliling meliputi:
1. Kerja sama dengan dunia pendidikan untuk sosialisasi hukum di kalangan pelajar.
2. Sosialisasi kegiatan melalui berbagai platform media sosial dan media online.
3. Penyelenggara turnamen tenis “Posbakum Cup 2026” sebagai sarana sosialisasi dan pengenalan layanan Posbakum kepada masyarakat.
Rendi juga menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam menjalankan visi-misi pelayanan bantuan hukum di PN Parepare.
Posbakum merupakan fasilitas pengadilan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu, sesuai dengan amanat Undang-Undang. (**)