ENREKANG, timeberita.com — Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (Lazismuh) Kabupaten Enrekang menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, Rabu (25/01/2022).
Ketua Lazismuh Kabupaten Enrekang Nurdin Rauf mengatakan,
Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Lazismu Enrekang kapada Baznas Enrekang,
“Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Baznas pasal 6 ayat 4 tahun 2018 tentang laporan akhir tahun pengelolaan Zakat,” katanya.
Sementara itu Bendahara Lazismuh Enrekang Dwi Risna Wulandari menuturkan jelas di amanahkan dalam undang-undang zakat untuk mengsinergikan gerakan cinta zakat.
Penyerahan laporan keuangan ini menjadi langka awal agar pengelolaan zakat di Kabupaten Enrekang jelas pencatatannya.
“Bukan baru tahun ini kami serahkan laporan. Tapi ini dilakukan setiap tahunnya,” tutupnya. (El)