Lagi-lagi Penyidik Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi ASABRI
JAKARTA, timeberita.com — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung lagi-lagi memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.
Ketiga saksi itu insial AIP selaku pihak swasta; IMS selaku anak dari Tersangka IWS; dan LA selaku Staf Team Saham dari Tersangka BTS.
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
“Ketiga saksi ini diperiksa sebagai tindak lanjut perkara dugaan korupsi ASABRI dan sebelumnya sudah beberapa saksi diperiksa,,”kata Kepala pusat penerangan hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui rilisnya di redaksi timeberita.com (red/smr)