PINRANG, timeberita.com — Bupati Pinrang H Irwan Hamid melantik Anggota Komisi Irigasi di Aula Kantor Bupati Pinrang, Kamis 22 April kemarin.
H Irwan Hamid mengatakan, Kedaulatan pangan yang sering didengungkan itu tidak terlepas dari peran serta beberapa penunjang utamanya irigasi.
Demi menunjang keberlangsungan Irigasi diperlukan sebuah wadah, sebagai salah satu tempat terpadu untuk saling berkoordinasi antara semua pemangku kepentingan irigasi ini.
Olehnya itu, lanjut Bupati Irwan, Komisi irigasi ini dibentuk untuk menjawab hal ini, selain sebagai upaya pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Pinrang.
“Dengan dikukuhkannya komisi irigasi Kabupaten Pinrang pada hari ini, diharapkan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Pinrang dapat meningkat dan pada akhirnya dapat mendukung terwujudnya ketersediaan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Pinrang” ungkap Bupati Irwan.
Sementara itu, Kepala Bidang Irigasi Desa Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Pinrang, Muh. Husni Nakka mengungkapkan bahwa, dalam pelantikan ini, 108 anggota Komisi irigasi di lantik dan dikukuhkan oleh Bupati Pinrang sebagai upaya untuk menciptakan pengelolaan irigasi yang optimal.
108 Komisi irigasi ini terdiri dari wakil Pemerintah Kabupaten, Wakil aparat keamanan (TNI/Polri), Wakil Pemerintah Kecamatan serta wakil dari pengguna irigasi ini sendiri.
Untuk diketahui dasar hukum pembentukan Komisi Irigasi, diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi.(*/)