TERNATE, timeberita.com – Komisi III DPRD Parepare melakukan kunjungan kerja di kota Ternate Provinsi Maluku Utara, Jumat (17/3/2023).
Tujuan kunker (Kunjungan Kerja) tak lain untuk membuat ranperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif DPRD Parepare tentang usaha menengah kecil dan mikro (UMKM).
Legislator Golkar, Nasarong mengatakan ranperda tentang UMKM akan segera dibuat draftnya lalu di kaji oleh akademisi.
“Kunker komisi III DPRD Parepare ini ke Ternate untuk mengetahui tentang perda UMKM di lingkup dinas perindustrian, perdagangan dan UKM di Ternate,”jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda membenarkan jika komisi III sedang berguru di Ternate mengenai perda UMKM dan akan diadopsi di Parepare.
Kunker komisi III ke Dinas perindag dan UKM Ternate lalu selanjutnya ke bagian hukum setda kota Ternate untuk belajar tentang drafnya.
“Kota Ternate ini hasil buminya pertanian sedangkan Parepare hanya jasa, maka kita adopsi perda ini hanya yang sesuai daerah kami,”katanya.
Lanjut, Ibrahim, kunker ke dinas perindustrian, perdagangan dan UKM kota Ternate dan Bagian hukum setda Kota Ternate menjadi agenda komisi III DPRD Parepare.
“Jadi perda ini adalah Inisiatif DPRD Parepare untuk membuat perda UMKM, tujuannya tak lain untuk kepentingan pedagang usaha kecil dan menengah,”tuturnya. (**)