PAREPARE, TIME BERITA — Fraksi Nasdem DPRD Parepare menyoal penundaan kenaikan pangkat Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Parepare, Minggu (01/03/2020).
Masalah itu sudah berlangsung lama, bahkan sudah dibicarakan di Deawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan saat ini sudah ditangani Ombudsman.
“Kejadian ini sangat bertentangan dengan komitmen Walikota Parepare HM Taufan Pawe yang selalu dibanggakan taat asas,”kata Ketua Fraksi NasDem Parepare, Ir Yaser Latief.
Dia curiga, adanya unsur kesengajaan BKPSDM menahan pangkat ASN.
Menurutnya, ASN atas nama Muslimin itu, memang sempat dimintai klarifikasi KASN pada masa Pilwalkot lalu, karena ada fotonya mengenakan songkok merah yang identik dengan salah satu pasangan calon (Paslon).
“Itu tidak apa-apa, jika dibandingkan kasus 15 ASN Parepare yang mendapat rekomendasi sanksi dari KASN, tetapi, mereka tetap naik pangkat, termasuk Sekda Parepare Iwan Asaad dari IVC ke IVD, karena Muslimin ini tidak ada rekomendasi KASN,”jelasnya.
Muslimin dizalimin, ini mencederai rasa keadilan dan bertentangan dengan taat asas yang sering diucapkan walikota.
Sebelumnya, BKPSDMD dan Inspektorat Parepare kompak tidak menggubris dan terkesan tutup mulut kepada media tertahannya kenaikan pangkat Muslimin.
Sementara Inspektur kota Husni Syam dimintai keterangan terkait hal tesebut tidak memberikan keterangan jelas.
“Silahkan tanyakan ke BKPSDM,”singkatnya.
Diketahui, kenaikan pangkat Muslimin dari IIIC ke IIID itu tertahan sejak Oktober 2018 lalu. Artinya, sudah tertahan di BKPSDMD selama 15 bulan lamanya.(R1)