PAREPARE, TIME BERITA — Perusahan Listrik Negara (PLN) Cabang Parepare melakukan pemutusan sementara aliran listrik Pasar Lakessi Sabtu 29 februari kemarin.
Kepala UP PLN Ranting Mattirotasi Muthsing mengatakan, Pemutusan sementara itu berlangsung sekira 7 jam lamanya.
Pemutusan sementara itu dikarenakan pembayaran listrik Pasar Lakessi sudah menunggak hingga 2 bulan.
“Padam sekira pukul 14.00 wita hingga pukul 21.00 wita. Pasar Lakessi menunggak listriknya selama 2bulan, jadi kami laksanakan aturan untuk memutus sementara,”jelasnya, Minggu (01/03/2020).
Sementara, Kepala UPTD Pasar Hj Cica Djamaluddin mengatakan, masalah listrik Pasar Lakessi merupakan tanggunjawab kepala Pasar yakni H Hamzah.
Tunggakan listrik kurang lebih Rp67 juta, sementara uang yang terkumpul sekira Rp45 juta.
“Biaya listrik selama 2 bulan harus saya tambah sekira Rp24 juta. Karena dana yang terkumpul masih kurang. Daripada lampu Pasar Lakessi padam, lebih baik saya talangi dulu,”katanya.
Dia mengaku, harus talangi pembayaran listrik tersebut untuk melakukan pembayaran ke PLN.
“Saya pergi ke PLN sekira pukul 19.00 Sabtu malam 29 Februari untuk membayar tunggakan listrik Pasar Lakessi, Sehingga PLN menyambungkan kembali listriknya,”jelasnya.
Dia menambahkan, jika pembayaran listrik Pasar Lakessi diambil alih UPTD Pasar.
“Saya akan agendakan pertemuan bersama KKP dan Kepala Pasar untuk membicarakan pengelolaan pembayaran listrik ini,”tutupnya.(R1).