MAKASSAR, timeberita.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan kegiatan pembagian sembako kepada warga kurang mampu dan vaksin kepada masyarakat di aula Kantor Kejati Sulsel, Sabtu (17/07/2021).
Kajati Sulsel Raden Febryanto SH MH mengatakan, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Kami melakukan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 61 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 21,”katanya.
Dia menambahkan, Vaksinasi ini untuk membantu program pemerintah dalam rangka vaksinasi, sehingga target vaksinasi bisa tercapai.
Menurutnya, kegitan vaksinasi dilakukan agar masyarakat Indonesia mempunyai imunitas yang baik.
Dia menyebutkan sebanyak 100 dosis vaksin yang diperuntukkan untuk masyarakat.
“Vaksinasi ini dilakukan terhadap anak usia 12 sampai dengan 18 tahun,”tandas Febry.(*)