JAKARTA, TIME BERITA, — Kasus aksi kejahatan yang dialami Novel Baswedan resmi di laporkan ke Kongres Amerika Serikat (AS) oleh Amnesty Internasional. Jumat (26/07/2019) di kutip dari laman Tribunnews.com.
Laporan tersebut disampaikan saat melakukan dengar pendapat bersama Kongres AS di Capitol Hill, Washington DC, pada Kamis (25/7/2019) waktu setempat, atau sekitar pukul 21.00 WIB.
Direktur Advokasi Amnesty Internasional untuk kawasan Asia-Pasifik, Francisco Bencosme, menjadikan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Staf Komunikasi Amnesty Internasional Indonesia, Haeril Halim, berharap dengan adanya laporan yang disampaikan oleh Bencosme di Kongres AS, dapat menjadi salah satu prioritas diplomasi antara Paman Sam dan Indonesia dalam penegakan hukum.
Selain itu, Amnesty Indonesia, kata Haeril, laporan Bencosme akan dibahas khusus di internal Kongres AS dan menjadi kesimpulan untuk mendesak Pemerintah Indonesia mengungkap kasus Novel Baswedan.
“Kami (Amnesty Indonesia) berharap Kongres AS memiliki perhatian terhadap kasus Novel Baswedan untuk mengirimkan surat dan penggunaan peran diplomasi mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel,”kata Haeril kemarin.
Dia menambahkan, berharap agar Presiden Joko Widodo mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen.
Di ketahui, Novel Baswedan menjadi korban kekerasan dengan penyiraman air keras pada bagian muka oleh sejumlah orang yang tidak diketahui, usai menunaikan shalat subuh. Novel Baswedan yang merupakan anggota penyidik KPK, pada saat itu, memimpin pengunkapan kasus E-KTP pada 2017.(*)