PAREPARE, TIME BERITA, — Polres Parepare yang menangani kasus dana Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Parepare sudah menerim hasil audit dan perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu dibenarkan Iptu Asian Sihombing, Kasat Reskrim Polres Parepare.Jumat (27/07/2019).
Dia menyebutkan, sesaui hasil audit dan perhitungan oleh BPKP Sulsel, ditemukan adanya kerugian negara yang timbul pada kasus Dana Diskes Kota Parepare sebesar Rp6,5 milliar.
Dengan demikian, pihak akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes), untuk meminta pendapat para ahli.
“Setelah kami menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, Maka kami akan meminta keterangan dari beberapa ahli dari Kementerian Dalam Negeri dan juga dari Kementerian Kesehatan,”katanya.
Dia menambahkan, setelah ada pendapat para ahli, maka kasus ini akan dilakukan gelar perkara di Polda dan proses hukum selanjutnya.
“Jadi perlu saya sampaikan, penanganan kasus korupsi, itu semudah membalikkan telapk tangan, Karena ada banyak tahapan proses yang dilakukan,”tutupnya.(*)